18 Calon PPPK Paruh Waktu di Sleman Mundur, Ternyata Ini Sebabnya

3 hours ago 9
Ilustrasi CPNS

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM Proses pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Sleman mengalami dinamika. Dari total 3.536 formasi yang disediakan, hanya 3.518 nama yang akhirnya diajukan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Sleman. Hal itu terjadi setelah 18 pegawai non-ASN menyatakan mundur dari daftar usulan.

Kepala BKPP Sleman, Wildan Solichin, mengungkapkan, mayoritas dari mereka yang mundur diketahui memiliki persoalan kedisiplinan dan bahkan sempat dijatuhi sanksi pemberhentian. “Rata-rata memang ada kasus, sehingga mereka tidak bisa dilanjutkan dalam usulan,” ujar Wildan, Sabtu (4/10/2025).

Wildan menjelaskan, seluruh data usulan PPPK paruh waktu sudah dientry ke sistem pada 28 September 2025. Saat ini, prosesnya tinggal menunggu validasi dan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hingga 2 Oktober 2025, tercatat 2.713 usulan atau sekitar 77 persen sudah mendapat lampu hijau dari BKN.

Meski sebagian besar sudah rampung, BKPP Sleman masih akan menambahkan empat nama lagi dalam pengusulan. Keempat orang tersebut adalah guru yang sebelumnya tidak tercatat karena miskomunikasi di internal perangkat daerah. Semula dianggap sudah tidak aktif, namun setelah diverifikasi ternyata masih menjalankan tugas. “Kami akan ajukan mereka ke Kementerian PANRB untuk memperoleh persetujuan penempatan terlebih dahulu,” jelasnya.

Sementara itu, sebanyak 174 pegawai non-ASN lainnya belum bisa diusulkan. Penyebabnya, nama mereka tidak masuk dalam pangkalan data non-ASN milik BKN. Menurut Kepala Bidang Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan BKPP Sleman, Yanuar Purnomo Putro, hal ini biasanya terjadi karena masa kerja mereka belum mencapai dua tahun.

Berdasarkan surat edaran Kementerian PANRB, hanya pegawai non-ASN yang sudah terdaftar di database BKN dan pernah mengikuti seleksi CPNS tahun 2024 namun belum lulus, yang bisa diusulkan sebagai PPPK Paruh Waktu.

Dengan kondisi tersebut, BKPP Sleman memastikan hanya pegawai yang memenuhi kriteria administratif dan memiliki rekam jejak baik yang akan diprioritaskan dalam usulan PPPK paruh waktu. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |