2.554 Personel Gabungan Akan Jaga Demo Ojol di Monas dan DPR

4 hours ago 9

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 2.554 personel gabungan akan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi pengemudi ojek online (ojol) yang digelar di kawasan Patung Kuda, Monumen Nasional (Monas) dan di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Mei 2025. Personel gabungan terdiri atas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan pengamanan akan dilakukan tanpa membawa senjata api. “Kami pastikan pengamanan dilakukan secara humanis dan profesional. Petugas tidak dibekali senjata api karena tugas utama kami adalah menjaga keamanan dan melayani masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya,” ujar Susatyo pada Selasa pagi, dikutip dari keterangan tertulis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengklaim seluruh jajaran di lapangan telah diarahkan untuk melayani para peserta aksi dengan pendekatan yang ramah dan menghormati hak-hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. “Kami layani saudara-saudara kita yang ingin menyampaikan aspirasinya. Ini adalah bagian dari demokrasi yang harus dijaga bersama,” ujarnya.

Susatyo juga mengimbau masyarakat agar menghindari kawasan Monas dan DPR untuk sementara waktu, guna menghindari kepadatan lalu lintas akibat konsentrasi massa. “Situasi lalu lintas akan bersifat dinamis menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Jika diperlukan, pengalihan arus akan kami lakukan,” kata dia.

Sekitar 500 ribu pengemudi ojol berencana mematikan aplikasi dan menggelar unjuk rasa besar-besaran secara serentak hari ini, sebagai bentuk protes terhadap aplikator yang mereka sebut telah melanggar regulasi. Beberapa komunitas dan aliansi ojol terlibat dalam aksi ini, seperti Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA), Gerakan Ojol Merdeka, Lalamove Bersatu, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), dan lain-lain.

“Garda Indonesia sebagai asosiasi pengemudi ojol menyatakan meminta maaf kepada warga masyarakat Jakarta dan aglomerasi Jabodetabek karena pada hari Selasa, 20 Mei 2025, Kota Jakarta akan diserbu pengemudi ojek online gabungan roda 2 dan roda 4 dalam rangka aksi unjuk rasa akbar dan reuni aspirasi aksi akbar 205,” kata Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono, Kamis, 15 Mei 2025, dikutip dari Antara.

Mereka menyebut demo tersebut sebagai Aksi Akbar 205, merujuk pada 20 bulan 5 atau Mei. Unjuk rasa ini akan berlangsung mulai pukul 13.00 hingga selesai dipusatkan di Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan dan Gedung DPR, sehingga berpotensi melumpuhkan sebagian Jakarta akibat kemacetan panjang di sejumlah ruas jalan.

Aksi tersebut juga akan diikuti pengemudi ojol dan taksi online dari berbagai daerah, termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Lampung, Sumatera Selatan dan Banten Raya.

Para pengemudi ojol juga berunjuk rasa untuk merespons rencana penggabungan usaha atau merger PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dan Grab Indonesia yang dinilai berpotensi menciptakan monopoli pasar layanan transportasi online.

Ketua SPAI Lily Pujiati mengatakan aksi unjuk rasa ini membawa massa yang tergabung dalam 10 serikat pengemudi ojol. “Serentak secara nasional. Selain di Jakarta ada juga di Surabaya, Jogja, Semarang, Solo, Bandung, Sukabumi, Lampung, Medan, Palembang, dan Dumai,” kata Lily kepada Tempo, Senin, 19 Mei 2025.

Selain menolak rencana merger Gojek dan Grab, asosiasi ojol juga meminta penghapusan status kemitraan antara pengemudi dengan perusahaan. Menurut Lily, status kemitraan ini membuat pengemudi ojol, hingga kurir mengalami kerugian dalam aspek kesejahteraan tenaga kerja. “Tetapkan pengemudi ojol, taksi online, dan kurir sebagai pekerjaan tetap,” ujar Lily.

Kemudian, kata Lily, dalam aksi serentak, SPAI juga mengeluarkan seruan off bid massal atau penonaktifan aplikasi se-Indonesia. Kondisi ini memungkinkan tidak ada driver ojol yang beroperasi pada esok hari untuk mengantarkan costumer-nya. Tujuan dari seruan ini, untuk mendesak perusahaan aplikator dan pemerintah segera mendengarkan keluhan para pengemudi ojol itu.

SPAI juga meminta pemerintah dan DPR segera memberikan payung hukum menyeluruh bagi pengemudi ojek online, taksi online, dan kurir melalui pembahasan RUU Ketenagakerjaan. “Harus segera dibahas antara Komisi 9 DPR dan Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Lily.


Alif Ilham Fajriadi berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |