Anak Jalanan Jadi Prioritas Penerima Manfaat Sekolah Rakyat

2 months ago 55

(Beritadaerah-Jakarta) Pemerintah melalui Kementerian Sosial menetapkan bahwa anak-anak jalanan termasuk dalam kelompok utama yang akan diikutsertakan dalam Program Sekolah Rakyat, sebagai bagian dari upaya perluasan akses pendidikan bagi kelompok rentan dan miskin ekstrem.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, Idit Supriadi Priatna, dalam keterangan resminya pada Sabtu (5/7/2025). Ia mengungkapkan bahwa sasaran program tersebut dirumuskan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah terhubung dengan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Menurutnya, anak-anak yang berada dalam desil 1 dan 2—kelompok termiskin menurut DTSEN—menjadi prioritas utama, terutama mereka yang sudah tidak tercatat dalam sistem pendidikan formal dan kerap ditemukan di ruang-ruang publik atau jalanan.

Idit menjelaskan bahwa sebagian dari anak-anak itu tidak lagi terdata dalam Dapodik, menandakan mereka sudah putus sekolah atau bahkan belum pernah mengakses pendidikan formal. Dalam konteks ini, Sekolah Rakyat dirancang untuk menjangkau mereka yang tercecer dari sistem pendidikan nasional.

Agar pelaksanaan program bisa lebih tepat sasaran, Kemensos membentuk tim kerja sama dengan Dinas Sosial di daerah. Salah satu peran penting dijalankan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang secara aktif mengunjungi rumah tangga sasaran dengan metode *door to door*, berdasarkan hasil pemetaan dari DTSEN.

Sekolah Rakyat sendiri direncanakan mulai beroperasi pada 14 Juli 2025 dengan target awal sekitar 100 unit sekolah. Model pendidikan yang diterapkan bersifat berasrama dan memberikan layanan pendidikan secara gratis untuk jenjang SD, SMP, dan SMA.

Seluruh kebutuhan siswa, mulai dari biaya pendidikan hingga akomodasi dan kebutuhan dasar lainnya, ditanggung sepenuhnya oleh negara. Program ini menjadi bagian dari kebijakan afirmatif pemerintah untuk mengangkat martabat keluarga miskin dan membuka akses seluas-luasnya terhadap pendidikan bermutu.

Penyelenggaraan Sekolah Rakyat dikoordinasikan oleh Kementerian Sosial, sedangkan proses rekrutmen tenaga pengajar dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Agama (Kemenag).

Kebijakan ini mencerminkan tekad pemerintah untuk mengatasi ketimpangan pendidikan, sekaligus mengembalikan hak belajar bagi anak-anak yang selama ini terpinggirkan dari sistem pendidikan nasional.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |