Baleg DPR Target Pembahasan RUU PPRT Rampung dalam 4 Bulan

5 hours ago 7

CNN Indonesia

Rabu, 21 Mei 2025 01:40 WIB

Baleg DPR menargetkan pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) selesai dalam 3-4 bulan. RUU ini mendapat perhatian dari Presiden Prabowo. Badan Legislasi (Baleg) DPR menargetkan pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) selesai dalam tiga hingga empat bulan ke depan. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Legislasi (Baleg) DPR menargetkan pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) selesai dalam tiga hingga empat bulan ke depan.

Ketua Baleg DPR, Bob Hasan mengatakan bahwa RUU PPRT telah mendapat atensi dari Presiden RI Prabowo Subianto. Dia mengaku tak ingin pembahasannya terlalu berlarut-larut.

"Sesuai apa yang telah disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto bahwa 3 bulan-4 bulan ini harus selesai, jadi mudah-mudahan tidak memerlukan waktu yang lama," kata Bob, Selasa (20/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan itu ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) membahas RUU PPRT bersama Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan perwakilan ahli di kompleks parlemen.

Bob, menyebut salah satu masukan dalam RUU PPRT yakni terkait batas masa kerja. Selama ini, para pekerja rumah tangga banyak mengeluhkan batas kerja minimal hanya tiga bulan. RUU PPRT nantinya akan mengatur perjanjian tertulis terkait batas masa tersebut.

"Di dalam rancangan undang-undang ini akan menjadi syarat penting terkait perjanjian tertulis tersebut. Apabila memang sering kita mendengar atau banyak mendapatkan masukan masukan secara faktual bahwa 3 bulan dipindah, 3 bulan dipindah," katanya.

Di sisi lain, Bob menyebut pihaknya akan terus menyerap aspirasi dari kelompok buruh dalam penyusunan RUU tersebut. Dia tak ingin proses pembebasan undang-undang di DPR terus mendapat cibiran dari masyarakat.

"Kami juga memerlukan serapan-serapan karena banyak komentar-komentar dari luar bawa di DPR dalam proses legislasi kurang melakukan partisipasi publik atau masukan atau sebagai meaningful participation," katanya.

RUU PPRT sebelum menjadi kado dari DPR dan Prabowo kepada buruh pada peringatan May Day lalu. Kedua pihak berjanji akan segera membahas RUU tersebut.

"Saudara-saudara sekalian, kita juga akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga," ujar Prabowo di Monas, Jakarta, Kamis (1/5).

"Wakil Ketua DPR yang hadir Pak Dasco melapor ke saya, minggu depan RUU ini segera mulai dibahas. Mudah-mudahan tidak lebih dari tiga bulan UU ini akan selesai, kita bereskan," lanjutnya.

(thr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |