Buruh Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset, Prabowo Janji Dorong Pembahasan di DPR

1 month ago 27
Presiden KSPI Said Iqbal | Instagram

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Desakan agar Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset segera digarap serius kembali mencuat. Kali ini datang dari pimpinan serikat buruh yang bertemu langsung dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menuturkan bahwa pertemuan itu dimanfaatkan untuk menegaskan kembali tuntutan kaum buruh terkait tiga paket RUU: Perampasan Aset, Ketenagakerjaan, dan Redesain Sistem Pemilu.

“RUU Perampasan Aset ini penting untuk menjerat koruptor. Bukan hanya dipenjara, tapi juga dimiskinkan agar ada efek jera,” ungkap Iqbal.

Prabowo, menurut para pimpinan buruh, merespons cepat tuntutan tersebut. Meski demikian, ia menekankan bahwa proses legislasi bukan ranah eksekutif semata.

“Saya butuh dukungan DPR dan partai politik. Sebagai presiden, saya tidak bisa bergerak sendirian,” ujar Prabowo, sebagaimana disampaikan Said Iqbal usai pertemuan.

Komitmen Presiden

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengungkapkan bahwa Prabowo bahkan berjanji mendorong pembahasan dua RUU sekaligus, yakni Perampasan Aset dan Ketenagakerjaan.

“Beliau menyampaikan akan meminta Ketua DPR agar pembahasan segera dimulai di parlemen. Itu komitmen yang kita sambut baik,” ucap Andi Gani.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan sinyal positif karena RUU Perampasan Aset sudah bertahun-tahun masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas), namun tak kunjung diproses.

Latar Belakang Tuntutan

Dorongan kaum buruh untuk mempercepat pembahasan RUU ini menguat setelah gelombang demonstrasi akhir Agustus 2025. Aksi unjuk rasa besar di depan Gedung DPR RI pada Kamis (28/8/2025) sempat berlangsung tertib, namun malam harinya pecah bentrokan setelah sekelompok remaja dan pelajar menyeruak ke lokasi.

Dalam kericuhan tersebut, seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan tewas akibat tertabrak kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Peristiwa ini ikut memicu kemarahan publik yang kemudian meluas ke berbagai kota di Indonesia hingga 31 Agustus 2025.

Isu kenaikan tunjangan DPR, tuntutan kesejahteraan buruh, hingga tragedi yang menewaskan Affan membuat desakan pengesahan RUU Perampasan Aset semakin kuat sebagai simbol perang terhadap korupsi.

Tuntutan Lain: Ketenagakerjaan dan Pajak

Selain soal perampasan aset, serikat buruh juga menyoroti regulasi ketenagakerjaan. Mereka meminta penghapusan sistem outsourcing, pencegahan PHK massal melalui pembentukan Satgas PHK, hingga revisi mekanisme kontrak kerja dan pengupahan.

Di bidang perpajakan, buruh mengusulkan agar THR, pesangon, dan Jaminan Hari Tua (JHT) bebas pajak. Mereka juga menuntut kenaikan batas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan.

“Kami juga menyoroti potongan 10 persen untuk ojol, itu harus segera dibicarakan. Jangan sampai pekerja terus ditekan tanpa perlindungan hukum yang jelas,” tegas Iqbal.

Paket Pemilu Bersih

Dalam kesempatan yang sama, Said Iqbal menambahkan bahwa buruh juga mengusulkan RUU Pemilu Bersih sebagai bagian dari paket tuntutan. Menurutnya, praktik korupsi di legislatif maupun eksekutif berakar dari biaya politik yang tinggi.

“Kalau pemilu bisa dirancang ulang agar bersih, itu akan menutup pintu awal bagi praktik korupsi pejabat negara. Jadi tiga paket RUU ini saling terkait,” ucapnya.

Meski belum ada kepastian waktu pembahasan, komitmen yang disampaikan Prabowo dipandang sebagai momentum penting untuk mendorong agenda pemberantasan korupsi sekaligus penataan ulang regulasi ketenagakerjaan di Indonesia. [*] Berbagai sumber

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |