TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah bantuan sosial atau bansos diprediksi akan kembali digulirkan pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM) pada Mei 2025. Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan, salah satunya terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Terdapat enam jenis bansos yang bakal disalurkan pada Mei 2025 termasuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT). BNPT merupakan salah satu program Perlindungan Sosial (Perlinsos) bersama PKH yang mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 78,4 triliun pada 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penerima manfaat BPNT ialah pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). BPNT disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan dalam periode tiga bulan sekali. Bantuan uang tunai tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbelanja bahan pangan melalui warung elektronik (e-warung) sesuai dengan mekanisme tertentu.
Cara Mengecek Bansos BPNT
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data diri yang diperlukan berupa nama, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi nama lengkap sesuai dengan KTP
- Masukan 4 huruf kode yang muncul
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon muat ulang untuk mendapat huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA
Cara Daftar Penerima Bansos 2025
Adapun alur pendaftaran DTKS sebagai syarat awal untuk menerima bansos sebagai berikut:
Lewat Kantor Desa/Kelurahan
- Datang ke Kantor Desa/Kelurahan setempat sambil membawa e-KTP dan KK.
- Sampaikan keperluan untuk mengajukan diri sebagai penerima bansos.
- Selanjutnya, pihak desa/kelurahan akan melakukan musyawarah di tingkat desa (musdes) atau musyawarah di tingkat kelurahan (muskel).
- Hasil musyawarah akan dilaporkan ke Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten/kota.
- Kemudian, Dinsos akan menyampaikan ke bupati/wali kota.
- Terakhir, kepala daerah meneruskan ke Menteri Sosial (Mensos).
- Mensos akan melakukan verifikasi dan validasi data.
- Jika ditolak, maka Mensos mengembalikan data kepada pemerintah kabupaten (pemkab) atau pemerintah kota (pemkot) untuk dilakukan perbaikan.
- Apabila diterima, maka nama masyarakat yang diusulkan akan dimasukkan ke dalam DTKS, yang dilakukan setiap bulan.
- Ketika ada jadwal pencairan bansos, maka Mensos dapat menetapkan daftar nama penerima melalui surat keputusan (SK) atau peraturan lainnya.
Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Instal aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
- Tekan tombol Buat Akun Baru.
- Isi nomor KK, nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap dan alamat sesuai e-KTP, serta nomor ponsel dan alamat surel (email) aktif.
- Buat kata sandi.
- Unggah foto e-KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang e-KTP.
- Ketuk opsi Buat Akun Baru.
- Tunggu proses verifikasi dan validasi data oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos sekitar 2-4 minggu.
- Apabila dianggap layak, maka pengguna akan menerima nama akun (username) yang dikirimkan ke alamat surel yang telah didaftarkan, agar bisa mengakses Aplikasi Cek Bansos.
- Setelah itu, masukkan username dan kata sandi pada Aplikasi Cek Bansos.
- Pada menu Daftar Usulan, tekan tombol Tambah Usulan.
- Isi formulir pendaftaran, seperti pilihan jenis bansos dan foto rumah warga yang diusulkan.
- Setelah mengajukan permohonan, masyarakat dapat memantau status usulan melalui aplikasi Cek Bansos.
- Perlu dipahami bahwa pendaftaran DTKS bansos melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinsos, sebelum diteruskan ke Kemensos. Oleh karena itu, proses verifikasi dan validasi data bisa membutuhkan waktu yang cukup lama.