GUNUNGKIDUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah nelayan di Pantai Sadeng, Kabupaten Gunungkidul, DIY, mengaku semakin kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) untuk melaut. Harga BBM melonjak di atas standar dan akses pembelian dibatasi. Situasi itu memantik dugaan adanya praktik monopoli yang menyeret oknum aparat kepolisian di jajaran Polairud.
Informasi yang dihimpun menunjukkan pola yang disebut nelayan merugikan. Mereka diwajibkan membeli solar non-subsidi di koperasi nelayan yang disebut sebagai pangkalan resmi. Namun, di balik koperasi tersebut diduga ada satu pihak pemodal yang mengendalikan pasokan BBM bekerja sama dengan agen Pertamina. Tak hanya harga yang lebih tinggi dari standar resmi, pembayaran pun diduga dialihkan ke rekening pribadi yang dikaitkan dengan keluarga aparat.
Boma Aryo Nugroho, penasihat hukum salah satu pemilik kapal, menyebut praktik itu membuat banyak kapal tidak bisa beroperasi maksimal. “Nelayan kecil dan pengusaha kapal ikan tidak punya pilihan. BBM subsidi dihentikan sementara, akhirnya semua diarahkan ke satu titik pembelian dengan harga mahal,” katanya, Jumat (26/9/2025).
Razia Berujung Kontroversi
Ketegangan memuncak pada 18 Agustus 2025. Seorang pengurus kapal berinisial AK yang berusaha membeli BBM dari jalur resmi Pertamina di luar koperasi justru dirazia petugas Polairud di Pos Pantai Sadeng. Solar yang sudah dilengkapi faktur pajak disita, masing-masing satu ton di darat dan satu ton di kapal.
“BBM itu legal, ada faktur pajaknya. Tapi klien kami malah dirazia hanya karena laporan sepihak masyarakat,” tegas Boma. Solar AK baru dikembalikan 11 jam kemudian, namun kerugian materiil dan keterlambatan melaut tak bisa dihindari.
Menurutnya, peristiwa razia itu merupakan yang pertama sejak kapal tersebut beroperasi setahun terakhir. “Kerugian psikologis dan keterlambatan operasional jelas terasa, sementara pihak yang diduga memonopoli justru lancar-lancar saja,” imbuhnya.
Aduan ke Empat Lembaga
Merasa diperlakukan tidak adil, AK bersama beberapa pengusaha kapal lain resmi melaporkan dugaan monopoli BBM yang melibatkan oknum aparat ke empat instansi: Polda DIY, Kejati DIY, Lembaga Ombudsman (LO) DIY, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
“Kami mengadukan indikasi penyalahgunaan kewenangan dan persaingan usaha tidak sehat,” kata Boma.
Wakil Ketua LO DIY, Abdullah Abidin, membenarkan pihaknya sudah menerima aduan terkait tata kelola BBM di Pantai Sadeng. “Dumas sudah kami terima, sekarang kami pelajari dan akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Respons Polda DIY
Polda DIY langsung merespons dengan menyatakan akan mengusut tuntas dugaan keterlibatan anggota Polairud. “Kami tidak akan mentolerir pelanggaran jika terbukti ada anggota yang bermain dalam distribusi BBM,” tegas Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, Sabtu (27/9/2025).
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda DIY saat ini melakukan pemeriksaan lapangan. Tim bergerak memverifikasi laporan masyarakat sekaligus menguji kebenaran dugaan monopoli. “Perkembangan penyelidikan akan kami sampaikan lebih lanjut,” imbuh Ihsan.
Kasus tersebut menjadi sorotan publik karena menyangkut hajat hidup nelayan kecil di pesisir selatan DIY. Banyak pihak mendesak agar pemerintah pusat dan daerah menata ulang distribusi BBM nelayan agar tidak jatuh pada praktik kartel yang merugikan masyarakat. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.