SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Eks Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sleman, Eka Suryo Prihantoro (ESP), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bandwidth internet. Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menahan ESP setelah menemukan bukti kuat penyalahgunaan wewenang dalam proyek internet bernilai miliaran rupiah itu.
Kasi Penyidikan Kejati DIY, Bagus Kurnianto, menyebut penetapan tersangka dilakukan pada Kamis (25/9/2025) setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi, dokumen, hingga ahli. “Status ESP kami naikkan menjadi tersangka dan langsung kami tahan,” katanya kepada wartawan. Ia kini dititipkan di Lapas Kelas II A Yogyakarta selama 20 hari ke depan, hingga 14 Oktober 2025.
Menurut Kejati DIY, ESP selaku pejabat pelaksana anggaran telah menganggarkan bandwidth internet yang sebenarnya tidak dibutuhkan. Berdasarkan dokumen resmi dan laporan penggunaan, kapasitas dua penyedia layanan internet (ISP) sebelumnya—PT SIMS dan PT GPU—sudah mencukupi kebutuhan Diskominfo Sleman. Namun sejak 2022, ESP menambah satu ISP baru, PT Media Sarana Data (MSD), tanpa kajian mendalam.
Langkah penambahan ISP ketiga inilah yang diduga menjadi pintu masuk kerugian negara sekitar Rp3 miliar. Tak hanya itu, ESP juga menganggarkan sewa Collocation Disaster Recovery Center (DRC) untuk 2023–2025 kepada PT MSA. Total anggaran pengadaan bandwidth ISP-3 selama 2022–2024 mencapai Rp3,9 miliar, sementara biaya sewa DRC per tahun sebesar Rp198 juta.
“Perbuatan tersangka ESP telah menyebabkan kerugian negara yang signifikan. Bahkan, kami membuka kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari aliran dana proyek ini,” tambah Bagus.
Kasipenkum Kejati DIY, Herwatan SH, mengungkapkan dari dua proyek tersebut ESP diduga menerima uang Rp901 juta dari pihak penyedia. “Kami sudah memeriksa 20 saksi dan menyita puluhan dokumen penting. Dugaan keterlibatan pihak lain juga masih kami dalami,” tegasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang modus korupsi berbasis teknologi dan layanan publik. Publik Sleman kini menanti jawaban: bagaimana mungkin internet yang seharusnya mempercepat pelayanan justru dimanfaatkan untuk memperlambat integritas. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.