
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Publik Sragen baru-baru ini digegerkan dengan aksi nekat seorang emak-emak bernama Tri Wulandari, warga Dukuh Mungkung, Desa Cetak, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen. Ia menyiram bensin ke anggota polisi Polres Sragen pada Selasa (30/9/2025) lalu.
Ditemui JOGLOSEMARNEWS.COM di rumahnya, Tri Wulandari blak-blakan mengaku aksinya dilakukan dengan sadar. Ia menyebut nekat melakukan hal itu karena merasa dihina. Menurutnya, anggota Polres yang menjadi sasaran telah melontarkan kata-kata kasar.
“Pekok, Edan, dan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa),” ujarnya menirukan ucapan polisi tersebut.
“Kalau dibilang rencana, saya rencanakan. Karena saya dibilang ODGJ. Saya sudah koar-koar di Facebook, yang bilang ODGJ saya obong (bakar) mulutnya dan saya cari orangnya di Polres Sragen kemarin,” tegas Tri Wulandari, Rabu (1/10/2025).
Tri mengaku membawa bensin karena kesal dan ingin membuktikan ancamannya di media sosial. Namun ia menegaskan tidak membawa korek api saat insiden itu terjadi.
Kekesalannya ternyata berakar dari kasus yang dilaporkannya ke polisi namun tak kunjung diproses. Ia bersengketa dengan sebuah toko grosir minyak goreng terkait perkara periode 2021–2023. Tri mengaku merugi hingga Rp600 juta dan bahkan sempat disomasi balik oleh pihak toko.
Kapolres Sragen sebelumnya juga menyebut aksi Tri merupakan buntut dari aduan yang tak kunjung tuntas.
Meski sadar dengan risiko hukum, Tri justru menunjukkan sikap menantang. “Kalau saya dipenjara, anak saya, saya bawa,” katanya.
Ia bahkan mengancam akan melaporkan balik polisi yang telah menyebutnya ODGJ. “Kalau polisi Sragen yang bilang saya ODGJ juga akan saya proses di Polda,” tandasnya.
Respons Polres
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari membenarkan kronologi kejadian. Namun ia menegaskan penanganan terhadap Tri Wulandari tidak akan dilakukan dengan tindakan represif.
Polres memilih mengedepankan pendekatan persuasif dengan melibatkan keluarga. Hal itu mempertimbangkan kondisi kejiwaan maupun latar belakang masalah yang dihadapi Tri.
“Iya terkait kejadian kemarin, ada penyiraman bensin di Polres Sragen, kami tidak melakukan tindakan represif karena kami memahami betul permasalahan yang bersangkutan,” ujar AKBP Dewiana, Rabu (1/10/2025).
Kapolres mengonfirmasi cairan yang disiramkan kepada Bripka Johan adalah BBM jenis Pertalite. Meski mengenai mata dan menimbulkan kemerahan, Bripka Johan sudah menjalani visum dan mendapat pengobatan.
Penyelidikan kini diarahkan pada pendalaman latar belakang Tri. Polisi berkoordinasi dengan keluarga, perangkat desa, hingga warga sekitar.
“Anggota kami melakukan pendalaman pada yang bersangkutan. Masih punya kakak kandung yang tahu betul riwayat kesehatannya,” jelas Kapolres.
Ia meminta waktu untuk menyelesaikan kasus ini secara menyeluruh. “Mohon waktu, kita koordinasi bersama keluarga untuk menyelesaikan masalah yang bersangkutan,” imbuhnya.
Latar Belakang Kasus
Aksi penyiraman bensin itu disebut sebagai puncak kekecewaan Tri Wulandari terhadap aduannya ke Polres Sragen pada akhir 2024. Polisi mengungkap, penyidik sempat mengundang Tri untuk klarifikasi namun dua kali tidak hadir.
“Penyidik mengundang yang bersangkutan agar bisa segera diproses. Namun pada klarifikasi pertama sekitar Maret, ia tidak hadir,” terang Kapolres.
Undangan kedua juga dilayangkan sebelum insiden terjadi, namun kembali diabaikan. “Tapi kembali tidak datang, justru datang dan melakukan penyiraman itu,” ujarnya.
Huri Yanto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.