JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Proses pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terus bergerak maju dan tidak lagi berada pada ruang diskusi soal perlu atau tidaknya dilanjutkan.
Ketegasan itu disampaikan Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, yang menegaskan bahwa agenda pemindahan aparatur sipil negara (ASN) pusat ke IKN kini sudah masuk tahap percepatan. Ia menolak anggapan bahwa proses tersebut masih dapat dibatalkan, sebab landasan hukumnya sudah kokoh melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025.
“Ini bukan lagi evaluasi, tetapi akselerasi. Evaluasi itu seperti membuka peluang pembatalan. Sekarang tidak ada ruang untuk itu, no point of return, karena Perpres 79/2025 sudah diterbitkan Presiden,” ujar Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Rifqi menjelaskan bahwa hingga saat ini baru sekitar 6 ribu ASN yang telah menempati IKN. Mereka berasal dari unsur Bank Indonesia, Kementerian Kesehatan, Badan Intelijen Negara, serta Polri. Meski demikian, jumlah tersebut masih jauh dari ideal untuk menjalankan roda pemerintahan pusat yang totalnya mencapai sekitar 1,3 juta ASN.
Menurutnya, akselerasi pemindahan diperkirakan akan meningkat dalam beberapa waktu ke depan. Salah satu pemicunya adalah rencana Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang akan mulai berkantor di IKN tahun 2026. Rifqi menyebut kehadiran wakil presiden otomatis akan menarik relokasi ASN pendukung layanan kepresidenan dan administrasi pemerintahan.
“Kami mendorong agar sejumlah wakil menteri juga dapat mengikuti kegiatan pemerintahan wakil presiden di IKN. Kalau itu berjalan, tentu akan menarik lebih banyak ASN ke sana,” imbuhnya. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.


















































