Golkar DPRD Jateng & DPR RI Kompak Desak Pengesahan RUU Transportasi Online

4 hours ago 5
Fraksi Golkar DPRD Jateng bersama Fraksi Golkar DPR RI bersama-sama memperjuangkan pengesahan RUU Transportasi Online demi membantu para driver Ojek Online (Ojol) | Istimewa

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Jawa Tengah bersama FPG DPR RI sepakat bergandengan tangan memperjuangkan kepentingan para driver transportasi online. Aspirasi itu dibawa ke Senayan agar bisa masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online yang kini tengah digarap Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Rombongan pengemudi ojek online asal Jawa Tengah datang ke Jakarta, Selasa (30/9/2025), didampingi pimpinan FPG Jateng. Mereka melakukan audiensi dengan FPG DPR RI, Baleg, serta pakar transportasi online dari Universitas Diponegoro. Sejumlah masukan disampaikan sebagai upaya menyempurnakan draf RUU yang sedang disusun.

Wakil Ketua DPRD Jateng dari FPG, M Saleh, menyebutkan bahwa aspirasi para pengemudi ojol sebelumnya telah dikumpulkan melalui forum FPG Corner di Semarang, Selasa (23/9/2025). Hasil pertemuan itu kemudian dibawa ke tingkat pusat. “Kami menghadirkan juga Dr Okto Ristianto Manulang dari Undip, yang sejak lama mengkaji transportasi online, agar masukan dari akademisi dan asosiasi driver benar-benar terakomodasi,” ujarnya.

Dalam forum di Ruang Baleg DPR RI, perwakilan asosiasi driver mengungkapkan sulitnya bekerja tanpa kepastian hukum. Menurut Daniel, perwakilan Asosiasi Driver Online (ADO), para pengemudi kerap dirugikan aturan sepihak dari aplikator.

“Jika disebut mitra, seharusnya hubungan itu dibangun atas kesepakatan bersama, bukan kontrak sepihak. Tanpa driver, bisnis aplikator tidak akan berjalan,” tegasnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua Baleg DPR RI sekaligus anggota FPG, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa RUU Transportasi Online telah masuk prioritas Prolegnas.

“Kami hanya menunggu sinyal dari pemerintah untuk memulai pembahasan. Aspirasi ini akan jadi bekal penting dalam prosesnya,” katanya.

Sementara itu, pengamat transportasi online dari Undip, Dr Okto Ristianto Manulang, menyoroti perlunya regulasi yang adaptif terhadap dinamika di lapangan. Ia menilai aturan tarif dari Kementerian Perhubungan masih kaku karena hanya berdasar biaya operasional kendaraan.

“Algoritma aplikasi bergerak tiap menit, sedangkan aturan tarif statis. Hal ini harus dievaluasi agar lebih adil,” jelasnya.

Ketua FPG DPRD Jateng, Ferry Wawan Cahyono, menambahkan bahwa isu transportasi online harus dikawal serius. “Saya sendiri pengguna ojol. Sudah sepantasnya kami memperjuangkan mereka karena bagian dari masyarakat kita,” ujarnya.

Dari sisi pusat, Ketua FPG DPR RI, Muhammad Sarmuji, menyampaikan bahwa pihaknya juga tengah menginisiasi RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gigs, yang di dalamnya termasuk driver online. “Pertemuan seperti ini penting karena ada kesinambungan aspirasi dari daerah hingga ke pusat. Benang merahnya jelas: Golkar mengawal bersama,” tandasnya. [*]

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |