JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Guru yang mendapat penugasan khusus sebagai penanggung jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah kini memperoleh insentif dari pemerintah. Kebijakan ini resmi dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 5 Tahun 2025.
Dalam aturan tersebut, setiap sekolah penerima manfaat program MBG diwajibkan menunjuk antara satu hingga tiga orang guru untuk mengawasi jalannya distribusi makanan. Atas tugas tambahan itu, pemerintah menetapkan insentif sebesar Rp100 ribu per hari bagi setiap guru yang ditunjuk.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan pemberian insentif ini tidak semata soal kompensasi finansial, tetapi lebih sebagai bentuk apresiasi atas peran guru yang dinilai sangat strategis dalam menyukseskan program nasional tersebut.
“Guru menjadi ujung tombak, bukan hanya dalam memastikan distribusi makanan berjalan lancar, tetapi juga dalam mengedukasi anak didik tentang pentingnya pola makan sehat dan perilaku hidup bersih. Karena itu, pemerintah memberi insentif sebagai pengakuan atas dedikasi mereka,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (30/9/2025).
Penunjukan guru penanggung jawab dilakukan langsung oleh kepala sekolah dengan memprioritaskan guru honorer maupun guru bantu. Sistem rotasi harian juga dianjurkan agar beban kerja terbagi lebih merata.
Dana untuk insentif ini bersumber dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di masing-masing sekolah. Pencairannya dijadwalkan setiap 10 hari sekali, dengan mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku.
Nanik menambahkan, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi para guru sehingga pelaksanaan program MBG tidak hanya berjalan tertib, tetapi juga mampu memberi dampak nyata terhadap peningkatan gizi siswa, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.