Guru Tolak Wajib Cicipi MBG, Sebut Tugas Bukan Uji Pangan

20 hours ago 7
Ilustrasi menu program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ada sebuah moment ketika sejumlah guru menolak mencicipi menu MBG sebelum dibagikan ke siswa,karena merasa buka tugasnya | Foto: Dok. Joglosemarnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gelombang penolakan dari kalangan pendidik muncul menanggapi aturan baru dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) Makan Bergizi Gratis (MBG). Pasalnya, guru diwajibkan melakukan uji organoleptik—melihat, mencium, hingga mencicipi makanan—sebelum dibagikan kepada siswa.

Ketua Koalisi Barisan Guru Indonesia (Kobar Guru Indonesia), Soeparman Mardjoeki Nahali, menyebut aturan itu keliru dan menyalahi peran guru. “Guru tidak memiliki kompetensi di bidang keamanan pangan. Kalau dipaksa mencicipi makanan, justru guru bisa menjadi korban pertama bila ternyata paket tersebut tidak layak konsumsi,” tegasnya, Rabu (1/10/2025).

Soeparman menilai kebijakan tersebut membuka celah kesalahan fatal. Ia mencontohkan, makanan yang dicicipi guru bisa saja aman, namun paket lain yang dikonsumsi siswa ternyata tercemar. “Dalam kondisi itu, guru tetap akan disalahkan karena dianggap lalai menguji. Ini tidak adil,” imbuhnya.

Ia menegaskan uji kelayakan makanan seharusnya menjadi tanggung jawab tenaga ahli dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Guru, kata dia, cukup memastikan distribusi berjalan lancar dan siswa memakan sesuai aturan. “Peran utama guru adalah mendidik, bukan menjadi penguji pangan,” tambahnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen telah menjamin perlindungan keselamatan kerja guru. Kewajiban mencicipi makanan disebutnya bertentangan dengan hak dasar itu.

Kasus Guru Jadi Korban Keracunan

Kekhawatiran guru ternyata bukan isapan jempol. Ketua Persatuan Purnabakti Pendidik Indonesia (P3I) Jawa Barat, Iwan Hermawan, mengungkap ada guru di Kabupaten Cianjur yang jatuh sakit usai mencicipi makanan MBG sebelum didistribusikan ke siswa.

“Korban itu bukti nyata. P3I menolak keras aturan uji organoleptik. Kami sudah minta DPRD Jawa Barat dan aparat kepolisian untuk turun tangan. Keselamatan guru dan siswa harus diprioritaskan,” ujar Iwan.

Ia bahkan menantang pejabat agar ikut mencicipi MBG di lapangan, bukan sekadar hadir dalam seremoni. “Jangan hanya datang untuk berfoto bersama siswa yang sedang makan. Sekali-kali cobalah ikut menyantap menu yang sama agar masyarakat yakin program ini aman,” tandasnya.

Desakan Evaluasi dan Hentikan Dulu MBG

Nada serupa datang dari Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat. Ketua FAGI, Agus Setia Mulyadi, meminta pemerintah menghentikan sementara dapur penyedia MBG untuk dilakukan audit total. Menurutnya, banyak kasus keracunan yang terjadi akibat lemahnya pengawasan di dapur SPPG.

“Solusinya, biarkan orang tua menyiapkan makanan anaknya sendiri sementara evaluasi dilakukan. Dengan begitu, risiko keracunan bisa ditekan, dan orang tua merasa lebih tenang,” ujarnya.

Agus juga menyoroti penyaluran MBG yang kurang tepat sasaran. Ia menilai program ini sebaiknya hanya difokuskan pada anak-anak dari keluarga tidak mampu. “Kalau semua siswa dapat, justru jatahnya tipis dan anggaran membengkak. Kalau disalurkan tepat sasaran, porsinya bisa lebih layak, anggaran pun lebih efisien,” tuturnya.

Ribuan Kasus Keracunan Masih Berlanjut

Data Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat, hingga akhir September 2025 jumlah siswa yang mengalami keracunan MBG mencapai 4.711 orang. Sementara lembaga independen Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) bahkan melaporkan lebih dari 6.000 kasus.

Lonjakan kasus ini memperkuat tuntutan agar SOP MBG dikaji ulang. Guru menolak dijadikan tameng uji pangan, sementara masyarakat menunggu pemerintah memperbaiki sistem pengawasan dapur MBG agar program unggulan Presiden Prabowo benar-benar menyehatkan, bukan justru mengundang penyakit. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |