Indonesia Menuju 2045: Dari Kemandirian ke Kesejahteraan

1 hour ago 13

Oleh: Prof Padil, Dosen Jurusan Teknik Kimia, Universitas Riau

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pidato Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, 14 Agustus 2026, bukan sekadar laporan mengenai apa yang telah dikerjakan pemerintah selama 21 bulan. Pidato itu juga memperlihatkan arah besar pembangunan Indonesia: memperkuat kemandirian nasional, menguasai sumber daya strategis, mengembangkan ekonomi dari desa, dan memastikan pertumbuhan benar-benar dirasakan masyarakat.

Ada satu pesan yang terus muncul: negara tidak boleh hadir hanya sebagai pengelola administrasi. Negara harus hadir untuk menyelesaikan persoalan rakyat. Sejak awal, Presiden menyebut empat pedoman kerja pemerintah: menjalankan amanat UUD 1945, melindungi kepentingan nasional yang vital, menyelesaikan kesulitan rakyat secepat mungkin, serta memperhatikan kepentingan generasi sekarang dan generasi mendatang.

Presiden juga mengakui bahwa belum semua persoalan bangsa dapat diselesaikan. Pengakuan ini penting. Pidato kenegaraan biasanya dipenuhi daftar keberhasilan. Namun, ketika pemerintah menyatakan bahwa pekerjaan besar masih berlangsung, capaian 21 bulan pertama dapat dipahami sebagai bagian dari proses, bukan sebagai garis akhir.

Kemandirian dan Nilai Tambah

Jika pidato tersebut dibaca secara menyeluruh, kedaulatan merupakan salah satu tema yang paling menonjol. Kedaulatan tidak hanya berkaitan dengan politik dan pertahanan, tetapi juga pangan, energi, industri, teknologi, sumber daya alam, dan rantai pasok.

Di bidang pangan, Presiden menyampaikan bahwa pemerintah telah mencapai swasembada delapan komoditas, antara lain beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit. Pemerintah juga menargetkan penyelesaian persoalan komoditas yang belum sepenuhnya swasembada, seperti daging dan bawang putih.

Di bidang energi, B50 ditempatkan sebagai bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap impor solar. Presiden menyebut bahwa sejak 1 Juli 2026 Indonesia tidak lagi mengimpor solar dan memperkirakan penghematan devisa sekitar Rp170 triliun.

Kemandirian semacam ini tidak berarti Indonesia menutup diri dari dunia. Indonesia tetap memerelukan investasi, perdagangan, teknologi, dan kerja sama internasional. Akan tetapi, keterbukaan tersebut harus dibangun di atas posisi tawar yang lebih kuat, bahkan sebagai penentu. Indonesia perlu memiliki kemampuan untuk bertahan ketika terjadi konflik geopolitik, perang dagang, atau gangguan rantai pasok.

Gagasan yang sama tampak dalam agenda hilirisasi. Pemerintah melaporkan berbagai proyek pengolahan mineral, batu bara, garam industri, alumina, hingga waste to energí. Presiden juga menyampaikan bahwa keuntungan BUMN diarahkan untuk mempercepat hilirisasi dan pengembangan sektor hulu.

Sebagai negara kaya sumber daya alam, hilirisasi merupakan keniscayaan dan pilihan yang masuk akal. Selama ini, Indonesia terlalu sering mengekspor bahan mentah, sementara nilai tambah terbesar dinikmati negara lain. Oleh karena itu, pengolahan komoditas di dalam negeri perlu terus di scale up.

Namun, hilirisasi tidak boleh berhenti pada pembangunan smelter atau pabrik. Tahap berikutnya harus mencakup penguasaan teknologi, riset, desain produk, paten, sumber daya manusia, dan pasar global. Keinginan pemerintah untuk memperoleh teknologi, kekayaan intelektual, manajemen, serta akses pasar melalui kerja sama atau akuisisi perusahaan terbaik dunia patut dibaca sebagai bagian dari strategi tersebut, memperkuat posisi dalam rantai pasok global.

Dengan kata lain, hilirisasi sumber daya alam perlu berjalan beriringan dengan hilirisasi pengetahuan. Indonesia bukan hanya harus mengolah bahan mentah menjadi barang jadi, tetapi juga harus menguasai pengetahuan yang membuat proses itu bernilai tinggi dan berkelanjutan.

Ekonomi untuk Rakyat

Presiden melaporkan realisasi investasi tahun 2025 sebesar Rp1.931 triliun dengan penciptaan lebih dari 2,7 juta lapangan kerja. Pada semester pertama 2026, investasi disebut mencapai Rp1.010 triliun dan menciptakan lebih dari 1,4 juta lapangan kerja. Pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2026 disebut mencapai 5,61 persen, sementara pertumbuhan semester pertama berada pada angka 5,45 persen.

Angka-angka tersebut penting, tetapi bukan tujuan akhir. Presiden menegaskan bahwa pertumbuhan dan investasi harus bermuara pada kesejahteraan rakyat. Setiap rupiah investasi diharapkan menciptakan pekerjaan dan memperbaiki kualitas hidup, terutama bagi masyarakat lapisan bawah.

Di sinilah ukuran keberhasilan pembangunan perlu diperluas. Pertumbuhan ekonomi sekitar 6 persen, misalnya, harus terlihat dalam peningkatan pendapatan riil, berkurangnya kemiskinan, tersedianya pekerjaan yang layak, menurunnya kesenjangan, dan meningkatnya produktivitas.

Hal yang sama berlaku pada reformasi BUMN. Presiden menyampaikan bahwa terdapat 1.074 BUMN beserta struktur anak, cucu, dan cicit perusahaan. Pemerintah kemudian melakukan restrukturisasi dan menyatakan telah menutup 290 BUMN, dengan target jumlah BUMN paling banyak sekitar 300 pada akhir 2026. Efisiensi biaya ëoverheadí disebut telah mencapai sekitar Rp50 triliun dan ditargetkan melebihi Rp70 triliun.

Konsolidasi semacam itu dapat dipahami sebagai usaha mengurangi fragmentasi, memperjelas mandat, dan meningkatkan efisiensi. Namun, keberhasilan reformasi BUMN tidak cukup diukur dari jumlah perusahaan yang ditutup atau besarnya penghematan. Pemerintah perlu memastikan bahwa perusahaan yang dipertahankan benar-benar sehat, profesional, transparan, dan memiliki kontribusi strategis.

Ukuran yang lebih penting mencakup produktivitas aset, kualitas tata kelola, kontribusi terhadap penerimaan negara, penciptaan lapangan kerja, inovasi, serta dukungan terhadap industrialisasi dan hilirisasi. BUMN harus benar-benar diperlakukan sebagai milik rakyat, bukan sebagai ruang bagi kepentingan kelompok tertentu.

Orientasi kepada ekonomi rakyat juga tampak dalam perhatian terhadap desa. Presiden menyebut petani, nelayan, pedagang, perajin, perempuan, keluarga, dan anak muda sebagai kekuatan ekonomi dari bawah. Pengalaman krisis 1998 menunjukkan bahwa UMKM dan ekonomi kerakyatan memiliki daya tahan yang penting bagi perekonomian nasional.

Dalam konteks itu, Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih ditempatkan sebagai instrumen untuk memperkuat rantai pasok ekonomi rakyat. Pemerintah menyatakan telah mengoperasikan 10.000 koperasi dan menargetkan 30.000 koperasi beroperasi secara optimal pada akhir 2026.

Gagasan ini memiliki potensi besar karena menempatkan desa bukan hanya sebagai penerima bantuan, melainkan sebagai pelaku ekonomi. Namun, koperasi tidak boleh berhenti sebagai lembaga administratif yang dibentuk dari atas, yang keangggotaannya masih dipertanyakan.

Koperasi akan bermakna apabila mampu mengumpulkan produksi warga, menyediakan pembiayaan, menyerap hasil pertanian, memperkuat logistik, melakukan pengolahan, dan membuka akses pasar. Tantangan pemerintah adalah memastikan agar Koperasi Merah Putih benar-benar tumbuh sebagai mesin ekonomi desa, bukan sekadar proyek kelembagaan.

Manusia, Kampus, dan Pengawasan

Pidato Presiden juga menempatkan pembangunan manusia sebagai agenda jangka panjang. Program Makan Bergizi Gratis, perbaikan sekolah, Sekolah Rakyat, digitalisasi pembelajaran, penguatan bahasa asing, peningkatan mutu perguruan tinggi, dan program kesehatan merupakan bagian dari agenda tersebut.

Pernyataan bahwa tidak boleh ada anak yang belajar dalam keadaan lapar memiliki makna sosial yang kuat. Pendidikan tidak mungkin berjalan baik jika kebutuhan dasar peserta didik diabaikan. Oleh karena itu, perbaikan gizi, kualitas sekolah, kompetensi guru, dan akses terhadap pembelajaran harus dipandang sebagai satu kesatuan. Di sisi lain, mitigasi dampak dari makanan yang tidak layak dan dikonsumsi anak-anak sejatinya juga menjadi perhatian utama.

Orientasi pendidikan menuju kompetisi global juga semakin jelas. Penguasaan bahasa asing dan kebutuhan tenaga kerja Indonesia di berbagai negara, termasuk sektor pariwisata, kesehatan, dan layanan perawatan, menunjukkan bahwa pendidikan dipandang sebagai bagian dari strategi daya saing ekonomi.

Agenda swasembada pangan dan energi, hilirisasi, ekonomi hijau, pengelolaan sumber daya alam, teknologi digital, dan penguatan industri membutuhkan dukungan riset yang serius. Perguruan tinggi tidak cukup hanya menghasilkan lulusan. Kampus perlu menghasilkan teknologi, inovasi, paten, model bisnis, rekomendasi kebijakan, dan sumber daya manusia yang mampu menyelesaikan persoalan nyata.

Universitas harus menjadi bagian dari ekosistem pembangunan dan industri, tanpa kehilangan kebebasan akademiknya. Jika Indonesia ingin memperoleh teknologi dari luar sekaligus menguasainya, investasi dalam riset dan pengembangan tidak dapat ditunda. Pertanyaan pentingnya adalah seberapa jauh ilmu pengetahuan yang dihasilkan perguruan tinggi mampu mengubah sumber daya Indonesia menjadi nilai tambah bagi masyarakat? Berapa anggaran yang konsisten dialokasikan untuk menunjang agenda pemerintah di atas? Bagaimana pula dengan menyiapkan SDM perguruan tinggi yang saat ini dalam kondisi senjang.

Di sisi lain, banyaknya capaian dan target yang disampaikan dalam pidato Presiden menuntut mekanisme evaluasi yang terbuka. Setiap target perlu disertai indikator, batas waktu, sumber pembiayaan, mekanisme pengawasan, dan ukuran dampak. Target 30.000 koperasi, misalnya, tidak cukup dinilai dari jumlah koperasi yang terbentuk. Publik perlu mengetahui berapa yang sehat secara finansial dan benar-benar melayani anggota. Hilirisasi harus diukur dari nilai tambah domestik, bukan hanya jumlah proyek. Program pendidikan perlu dilihat dari kemampuan literasi, numerasi, sains, dan daya saing lulusan. Program pangan harus memperhatikan produktivitas sekaligus kesejahteraan petani.

Reformasi BUMN pun harus diuji melalui audit, transparansi, dan indikator kinerja yang dapat diperiksa publik. Presiden sendiri menekankan pentingnya angka yang benar dan menolak laporan yang tidak sesuai kenyataan. Prinsip itu seharusnya menjadi fondasi pemerintahan: keberhasilan tidak cukup dikomunikasikan, tetapi harus dapat diverifikasi.

Pada akhirnya, pidato Presiden dapat dibaca sebagai tawaran arah bagi transformasi Indonesia. Kedaulatan pangan, kemandirian energi, hilirisasi, reformasi BUMN, penguatan ekonomi rakyat, pembangunan desa, serta pembangunan manusia merupakan agenda yang saling berkaitan.

Semua itu bermuara pada satu cita-cita: Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar dan pemasok bahan mentah bagi dunia. Indonesia harus mampu mengolah sumber dayanya, menguasai teknologi, menciptakan pekerjaan yang bermartabat, meningkatkan produktivitas rakyat, dan menikmati nilai tambah dari kekayaan yang dimilikinya. Termasuk mengurangi ketergantungan yang ada.

Pidato Presiden telah memberikan arah. Pemerintah kini perlu memastikan konsistensi antara janji, kebijakan, pelaksanaan, dan hasil. Publik juga memiliki peran untuk mengawasi, menguji, dan memberi masukan secara kritis. Sebab, kemerdekaan tidak cukup hanya diproklamasikan. Kemerdekaan harus dirasakan: ketika anak-anak dapat bersekolah dengan baik, keluarga memperoleh makanan bergizi, petani mendapatkan harga yang layak, nelayan menikmati hasil lautnya, pekerja memperoleh pekerjaan yang bermartabat, dan masyarakat desa memiliki akses terhadap infrastruktur serta kegiatan ekonomi yang produktif. Di situlah negara benar-benar hadir,  dan di situlah kualitas pemerintahan akan dinilai.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |