Indonesia Rumuskan Hukum Laut Nasional Terbaru untuk Respon Hukum Internasional Terkini

4 hours ago 9

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) bersama Indonesian Ocean Justice Initiatives (IOJI) menyelenggarakan forum diskusi bertajuk "Advancing the Law of the Sea: Addressing Climate Change and Marine Biodiversity Challenges" pada Jumat 9 Mei 2025.

Ini sebagai upaya merumuskan kebijakan hukum laut nasional yang responsif terhadap perkembangan hukum internasional terkini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Forum strategis ini menghadirkan dua panel diskusi yang membahas Advisory Opinion dari International Tribunal for the Law of the Sea (ITLOS) tentang perubahan iklim serta Agreement on the Conservation and Sustainable Use of Marine Biological Diversity of Areas beyond National Jurisdiction (BBNJ Agreement).

Panel pertama yang dihadiri oleh Presiden ITLOS Hakim Tomas H. Heidar dan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arif Havas Oegroseno membahas implikasi hukum dari Advisory Opinion ITLOS tentang Perubahan Iklim yang diterbitkan pada 21 Mei 2024.

Fokus diskusi meliputi tafsiran terhadap definisi pencemaran laut berdasarkan UNCLOS dan kewajiban negara untuk mengendalikan dampak perubahan iklim, khususnya bagi negara kepulauan seperti Indonesia.

Sementara panel kedua menghadirkan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Pancasila Eddy Pratomo, Zaki Mubarok dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Hagi Yulia Sugeha dari BRIN. Mereka mengkaji ketentuan utama dalam BBNJ Agreement yang sedang dalam proses ratifikasi oleh Indonesia.

Pembahasan mencakup relevansi perjanjian terhadap kepentingan nasional Indonesia dalam konservasi keanekaragaman hayati laut dan kesiapan implementasinya.

Dalam perkembangan tersebut, Kemlu juga mengumumkan pencalonan Eddy Pratomo sebagai kandidat Hakim ITLOS untuk masa jabatan 2026-2035 dan Hikmahanto Juwana sebagai Anggota International Law Commission (ILC) untuk periode 2028-2032.

Pemilihan hakim ITLOS akan dilaksanakan pada Juni 2026 di New York, sementara pemilihan anggota ILC dijadwalkan pada November 2027.

ITLOS adalah pengadilan internasional independen yang dibentuk berdasarkan Konvensi Hukum Laut PBB 1982 (UNCLOS).

ITLOS bertugas menyelesaikan sengketa hukum yang berkaitan dengan interpretasi dan penerapan UNCLOS dan mengeluarkan putusan atas kasus-kasus yang berhubungan dengan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya laut, pelindungan lingkungan laut, dan isu-isu hukum maritim lainnya.

Berbasis di Hamburg, Jerman, ITLOS memainkan peran penting dalam menjaga keteraturan dan keadilan dalam pemanfaatan laut secara global.

Eddy Pratomo yang juga Dekan Hukum Universitas Pancasila berharap bisa berkontribusi dalam pembuatan pendapat penasihat (advisory opinion) mengenai Konvensi Hukum Laut PBB 1982 (UNCLOS).

Dia pernah menjadi Duta Besar RI untuk Jerman pada 2009-2013 dan Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu RI.

Eddy berpendapat pemerintah seharusnya memilih calon yang lebih muda, tetapi tidak banyak yang mengambil hukum laut.

“Di Indonesia ini tidak sampai 10 orang (ahli) hukum lautnya. Dosen-dosen hukum laut itu jarang sekali. Apalagi dosen yang praktisi seperti saya,” kata dia, yang pernah bertugas pula sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Penetapan Batas Maritim RI-Malaysia seperti dilansir Antara.

Jika terpilih menjadi hakim ITLOS, kata Eddy, dirinya akan berupaya menyuarakan pandangan-pandangan dari negara-negara kepulauan, terutama Indonesia.

Pencalonan kedua akademisi terkemuka Indonesia ini menegaskan komitmen Indonesia untuk aktif berkontribusi dalam pengembangan hukum internasional dan memperkuat perannya dalam mewujudkan perdamaian dan ketertiban dunia sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |