JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan permohonan penerbitan red notice kepada Interpol terhadap dua buronan kasus korupsi, yakni Mohammad Riza Chalid dan Jurist Tan. Pengajuan tersebut dilakukan melalui Divhubinter Polri untuk mempercepat proses pelacakan keduanya di luar negeri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi penyidik dalam membatasi ruang gerak kedua tersangka. “Sudah diajukan red notice untuk Riza Chalid dan Jurist Tan,” ujar Anang di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Menurutnya, red notice menjadi instrumen penting untuk membantu aparat penegak hukum di negara-negara anggota Interpol mengenali dan memantau pergerakan para buronan. “Dengan adanya pengajuan red notice ini, kami berharap koordinasi internasional bisa lebih efektif dalam menemukan keberadaan mereka,” jelas Anang.
Selain pengajuan red notice, Kejagung juga telah mencabut paspor milik Riza Chalid dan Jurist Tan agar tidak lagi dapat bepergian secara sah antarnegara. “Pencabutan paspor dilakukan untuk membatasi ruang gerak mereka. Jika paspor sudah tidak berlaku, izin tinggal di negara lain pun otomatis bermasalah,” katanya.
Menanggapi dugaan bahwa Riza Chalid memiliki dua paspor, Anang menegaskan bahwa pihaknya belum memperoleh data resmi terkait hal tersebut. “Sampai saat ini kami belum mendapat informasi pasti apakah yang bersangkutan memiliki dua paspor atau tidak,” ujarnya.
Riza Chalid diketahui merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengelolaan minyak mentah Pertamina. Ia berstatus buron sejak Februari 2025 dan diduga berada di Malaysia. Sedangkan Jurist Tan menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Anang menegaskan bahwa Kejagung terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Divhubinter Polri untuk mempercepat proses pelacakan. “Kami optimistis, dengan pengajuan red notice ini, peluang untuk menemukan dan memulangkan mereka ke Indonesia akan semakin besar,” pungkasnya. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.