Kevin Candra Hormati Proses Hukum, Bantah Isu Penadahan HP Curian

6 hours ago 17
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Solo, Kevin Candra Sadewa. Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Solo, Kevin Candra Sadewa menegaskan akan menghormati proses hukum terkait pemanggilan dirinya oleh penyidik Polda Bali. Ia juga meluruskan kabar yang menyebut dirinya tersangkut kasus dugaan penadahan HP curian.

Kevin dipanggil penyidik karena salah satu kepala toko elektronik miliknya diduga membeli HP yang ternyata bermasalah secara hukum.

“Saya memang menerima undangan panggilan dari Polda Bali, karena salah satu kepala toko saya tersandung masalah HP yang di mana secara tidak sengaja, atau tidak disadari HP yang dibeli dari seorang customer yang lewat ternyata HP itu bermasalah,” ujar Kevin, Selasa (15/9/2026).

Kevin menjelaskan pemanggilan tersebut murni terkait perannya sebagai pengusaha, bukan sebagai wakil rakyat.

“Saya sebagai pemilik usaha toko elektronik HP. Jadi tidak ada sangkut paut dengan kelembagaan DPRD Solo. Karena posisi saya sebagai pemilik toko elektronik, saya bertanggung jawab penuh atas toko yang saya miliki tersebut,” terang dia.

Anggota DPRD Solo dari Dapil Banjarsari itu menegaskan dirinya datang ke Polda Bali untuk memberikan keterangan dan kesaksian.

“Sekaligus menunjukkan bahwa saya adalah warga negara yang taat hukum,” urai dia.

Kevin membantah keras isu yang menyebut dirinya sebagai penadah. Menurutnya tidak ada unsur kesengajaan dalam kasus tersebut.

“Pemanggilan saya tidak sampai yang memberatkan atau seperti isu berita penadahan itu, tidak ada. Karena pembelian HP dari orang yang lewat dan kebetulan orang yang lewat itu bermasalah langsung dengan tindak pidana di Bali,” urai wakil rakyat itu.

“Tidak ada unsur kesengajaan yang dilakukan antara kepala toko saya atau pun saya membeli barang curian atau apa itu tidak benar. Saya sebagai anggota DPRD Solo pun menyatakan tindakan tercela melawan hukum atau penadahan itu tidak baik. Jadi apa yang beredar itu salah kaprah,” tegasnya.

Kevin juga mengingatkan bahwa sebelum menjabat periode 2024-2029, dirinya memang berprofesi sebagai pengusaha dan memiliki counter HP di beberapa kota, terutama di Solo.

“Sekali lagi saya tegaskan tidak ada indikasi seperti berita yang beredar bahwa saya penadah. Itu tidak ada,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Kevin memastikan tetap fokus menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Solo.

“Dan saya anggota DPRD Solo tetap mengawal aspirasi masyarakat Kota Solo,” pungkasnya. Prihatsari

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |