KMP Virgo 8 Tenggelam, MTI Minta Jangan Asumsi Usia Kapal dan Tunggu KNKT

6 hours ago 14

Kapal Virgo Transport 8 yang mengalami kecelakaan di perairan Laut Jawa, Ahad (13/9/2026) dini hari WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Forum Transportasi Laut Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Rakhmatika Ardianto mengingatkan semua pihak agar tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kecelakaan KMP Virgo Transport 8 di Laut Jawa pada Ahad (13/9/2026) dini hari WIB. Apalagi sampai sudah memastikan kapal tenggelam akibat usia tua.

"Jangan sampai istilah 'kapal tua' menjadi jawaban instan setiap kali terjadi kecelakaan. Tahun pembuatan memang merupakan informasi penting, tetapi bukan kesimpulan penyebab. Kita harus memberi ruang kepada KNKT untuk memeriksa fakta, bukan mendahuluinya dengan asumsi," ujar Rakhmatika di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Menurut Rakhmatika, penentuan penyebab kecelakaan harus didasarkan pada pemeriksaan menyeluruh dan hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Sembari menunggu KNKT mengumpulkan data, ia menyampaikan, keprihatinan dan belasungkawa kepada para korban serta keluarga yang terdampak.

Dia menjelaskan, penanganan korban harus menjadi prioritas. Sedangkan evaluasi keselamatan perlu dilakukan secara objektif agar menghasilkan perbaikan yang tepat. Hingga kini, total korban tenggelamnya KMP Virgo terdiri enam penumpang.

Rakhmatika menerangkan, dalam industri perkapalan tidak ada umur teknis, namun yang ada umur ekonomis kapal. Hal itu karena komponen kapal bisa terus diperbarui. "Kapal berbeda dengan manusia. Pelat, mesin, pipa, dan berbagai sistemnya dapat diperbaiki atau diganti. Walaupun usia kalendernya terus bertambah, tetapi kondisi teknis komponennya dapat dipulihkan melalui perawatan dan pembaruan."

Begitu pula dalam sistem klasifikasi, lanjut Rakhmatika, kondisi kapal juga diperiksa secara berkala, termasuk terhadap korosi, keretakan, deformasi, dan kelelahan struktur. Temuan yang memerlukan perbaikan harus ditindaklanjuti sesuai persyaratan dan tenggat yang ditetapkan agar kapal tetap memenuhi ketentuan klas.

"Artinya, pembaruan komponen harus disertai pemeriksaan atas kondisi kapal secara keseluruhan," kata Rakhmatika. Sementara itu, pertimbangan umur ekonomis berkaitan dengan biaya mempertahankan kapal dalam pelayanan.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |