Komisi V: Negara tak Boleh Lagi Anaktirikan Pesantren

2 hours ago 10

Pembersihan puing reruntuhan gedung mushala Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, telah selesai dilakukan pada Selasa (7/10/2025).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin di Jakarta, Selasa (7/10/2025), menilai negara sudah seharusnya hadir untuk memastikan fasilitas pendidikan di pesantren aman, layak, dan mendukung kegiatan belajar para santri. 

“Negara tidak boleh lagi menganaktirikan pesantren. Selama ini banyak pesantren berdiri dengan swadaya masyarakat, sementara dukungan infrastruktur masih minim. Inilah saatnya negara hadir dan bertanggung jawab,” kata legislator asal Madura tersebut. 

Dia juga menjelaskan Kementerian Agama saat ini telah memiliki direktorat khusus yang menangani urusan pesantren dan menekankan perlunya sinergi lintas kementerian untuk memperbarui dan memutakhirkan data pesantren secara berkala, agar intervensi kebijakan dapat lebih tepat sasaran.

Syafiuddin menambahkan, Komisi V DPR RI mendukung penuh pelaksanaan arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar untuk mengaudit kondisi infrastruktur pesantren di seluruh Indonesia.

“Langkah Presiden menugaskan Gus Muhaimin untuk mengaudit kondisi infrastruktur pesantren merupakan keputusan yang sangat tepat dan kami di Komisi V DPR RI mendukung sepenuhnya,” ujar dia.

Diketahui Pesiden Prabowo telah menugaskan Menko Muhaimin untuk mengecek dan dan melakukan audit menyeluruh terhadap kondisi infrastruktur pesantren di seluruh Indonesia.

Keputusan tersebut disampaikan Presiden menyusul insiden ambruknya bangunan mushala Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa waktu lalu yang menelan korban jiwa dan menyoroti pentingnya keselamatan serta kelayakan fasilitas pendidikan berbasis keagamaan.

sumber : Antara

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |