Komnas HAM Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Keracunan MBG, BEM-KM UGM Desak Evaluasi Total

2 days ago 18
Ilustrasi keracunan makanan | kreasi AI

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai menelusuri potensi pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan lembaganya sedang mengumpulkan informasi lapangan serta laporan dari berbagai daerah sebelum menyampaikan sikap resmi.

“Kami sedang melakukan identifikasi awal, termasuk memeriksa laporan yang masuk. Dalam satu atau dua hari ke depan kami akan umumkan titik potensi pelanggaran HAM-nya di mana,” kata Anis saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2025).

Anis menambahkan tim Komnas HAM siap turun langsung mengecek sejumlah lokasi terjadinya keracunan untuk memverifikasi data. Ia juga membuka peluang koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) selaku penyelenggara MBG, termasuk kementerian dan lembaga lain yang terkait. “Rekomendasi akan kami susun setelah informasi terkumpul. Harapannya tata kelola program bisa diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Hingga akhir September 2025, korban keracunan MBG tercatat menembus lebih dari 8.600 anak. Berdasarkan pemantauan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) per 27 September 2025, total korban mencapai 8.649 anak, meningkat 3.289 kasus hanya dalam dua pekan terakhir.

Di sisi lain, kritik terhadap program MBG juga datang dari kampus. Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM-KM UGM) menyebut program tersebut bukan hanya bermasalah dari sisi kesehatan, tetapi juga menggerus hak anak atas pendidikan. Presiden BEM-KM UGM Tiyo Ardianto menilai alokasi APBN 2026 menunjukkan porsi wajib pendidikan justru terpangkas signifikan untuk mendanai MBG.

“Konstitusi mengamanatkan 20 persen APBN untuk pendidikan, tapi anggarannya justru dialihkan ke MBG. Ini pengkhianatan terhadap konstitusi dan hak anak-anak Indonesia,” tegas Tiyo dalam keterangannya. Ia membeberkan, dari total Rp757,3 miliar yang seharusnya untuk pendidikan, sebagian besar dialihkan ke program makan gratis tersebut.

BEM-KM UGM mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi total terhadap MBG dan memperketat pengawasan agar tidak ada lagi korban. Tiyo menegaskan program itu berisiko memperpanjang daftar pelanggaran HAM jika tidak diawasi secara ketat. “Presiden harus berani mengevaluasi, karena kesehatan dan hak anak tidak boleh dikorbankan,” ujarnya.

Selain mempersoalkan MBG, BEM-KM UGM juga menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang konflik Palestina. Mereka menilai pandangan Presiden terkait solusi dua negara (two-state solution) bertolak belakang dengan sejarah dan sikap konstitusional bangsa Indonesia. “Sikap kita atas penjajahan sudah jelas: menolak. Maka solusi dua negara adalah sikap yang tidak mencerminkan amanat konstitusi,” kata Tiyo.

Gabungan kritik dari Komnas HAM dan kampus ini menambah tekanan agar pemerintah segera mengevaluasi total program MBG, baik dari segi pengelolaan anggaran maupun keamanan pangan, sekaligus memperjelas sikap politik luar negeri yang sesuai dengan semangat konstitusi. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |