Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Kubu Mardiono, Ini Alasannya

2 hours ago 6

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan telah menandatangani surat keputusan yang mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Muhammad Mardiono pada Rabu (1/10/2025). Supratman saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025), mengatakan bahwa Mardiono mendaftarkan kepengurusan PPP ke Kementerian Hukum pada 30 September 2025.

"Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono. Kemudian, apakah sudah diambil? Saya belum tahu karena saya serahkan kepada teman-teman di Kementerian Hukum untuk menyerahkannya, yang jelas saya sudah tandatangani kepengurusan itu," ucapnya.

Supratman menjelaskan alasan SK kepengurusan PPP kubu Mardiono ditandatangani setelah dilakukan penelitian oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). "Setelah dilakukan penelitian, berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, di mana menggunakan anggaran dasar dan rumah tangga hasil Muktamar Ke-9 di Makassar lalu dan itu tidak berubah," kata dia.

Sementara itu, ketika ditanya mengenai kubu Agus Suparmanto yang juga mendaftarkan kepengurusan PPP ke Kementerian Hukum pada Rabu (1/10/2025), Supratman mengaku belum mengetahuinya.

"Saya belum tahu karena saya tidak pernah bertemu. Jadi, yang pasti bahwa intinya, surat keputusan Menteri Hukum tentang pengesahan kepengurusan hasil muktamar PPP, itu sudah saya sudah tandatangani kemarin sekitar jam 10 atau 11," ujarnya.

Sebelumnya, pengurus PPP kubu Agus Suparmanto mendaftarkan hasil Muktamar X yang memilih mantan Menteri Perdagangan itu sebagai Ketua Umum PPP Periode 2025–2030 ke Kementerian Hukum di Jakarta, Rabu. Berkas-berkas hasil muktamar diserahkan oleh Sekretaris Jenderal PPP kubu Agus, Taj Yasin Maimoen, didampingi Anggota Tim Formatur sekaligus mantan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy.

PPP menggelar muktamar partai yang ke-10 di kawasan Ancol, Jakarta, akhir pekan lalu. Pada Sabtu (27/9/2025) malam, Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengeklaim dirinya terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum definitif periode 2025–2030.

Namun, Muktamar yang sempat diwarnai kericuhan itu tetap berlangsung dan memutuskan mantan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto sebagai ketua umum. Dengan demikian, ada dua pihak yang menyatakan diri sebagai Ketua Umum PPP Periode 2025–2030 berdasarkan keputusan Muktamar Ke-10 PPP, yakni kubu Mardiono dan Agus Suparmanto.

sumber : Antara

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |