Pemerintah Kembali Siapkan Beragam Bantuan untuk Masyarakat

3 months ago 113

(Beritadaerah – Nasional) Dalam rangka menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi, Pemerintah Indonesia kembali menggelontorkan berbagai program bantuan kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, yang menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi lintas kementerian dan Lembaga, di bawah naungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Bentuk bantuan ini tidak hanya Bantuan Subsidi Upah (BSU), tetapi juga mencakup diskon tol, diskon tiket pesawat, hingga penebalan berbagai bentuk bantuan lainnya. Kita ingin bantuan ini menyasar banyak segmen masyarakat, terutama di Juni dan Juli 2025,” ungkap Yassierli, dalam keterangannya di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis (5/6/2025).

Menaker Yassierli juga menyampaikan bahwa regulasi pelaksanaan BSU ini telah dipersiapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Program ini bukanlah merupakan hal baru, karena sudah dijalankan pada masa pandemi COVID-19 Tahun ini merupakan tahun pelaksanaan yang keempat.

Pekerjaan penting yang sedang dilakukan saat ini adalah pemadanan data. Menaker menekankan pentingnya kehati-hatian dalam tahap ini, demi memastikan bahwa bantuan diterima oleh masyarakat dengan sasaran yang tepat.

“Pemadanan data harus kita lakukan secara hati-hati. Kita harap dalam beberapa hari ke depan proses ini bisa selesai, agar penyaluran BSU dapat dilakukan sebelum minggu kedua bulan Juni,” tegasnya.

Pemerintah berharap melalui strategi multi-sektor ini, masyarakat bisa merasakan manfaat langsung melalui peningkatan daya beli, sekaligus mendorong aktivitas ekonomi menjelang pertengahan tahun.

BSU merupakan insentif yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan daya beli masyarakat, dengan besaran bantuan yang didapat sebesar Rp150.000 per bulan.

Pemerintah pun menargetkan sebanyak 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sebesar upah minimum provinsi atau kabupaten/lota (UMP/UMK), berhak untuk menerima bantuan tersebut.

Selain pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, sebanyak 3,4 juta guru honorer juga bisa menerima BSU sebesar Rp300.000.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |