Pemerintah Targetkan Pelunasan Biaya Haji 2026 Dimulai November

2 hours ago 6

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan informasi perihal biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 1447 H/2026 M. Menurut Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf, Bipih tersebut dapat mulai dilunasi calon jamaah haji pada bulan November 2025.

"Kita akan bicara dengan DPR Panja BPIH, nanti disepakati keluar Keppres. Mudah-mudahan sebelum Desember sudah bisa lunasi (mulai pelunasan)," ujar sosok yang akrab disapa Gus Irfan itu di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Sebelum masa pelunasan biaya haji, lanjut dia, pemerintah bersama dengan Komisi VIII DPR RI akan terlebih dahulu membahas dan menetapkan besaran yang mesti dibayar oleh setiap calon jamaah. Dalam waktu dekat, Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji 2026 akan dibentuk.

"Sekarang ini DPR lagi reses mungkin ya sekitar 20 Oktober ini mungkin. Tapi tergantung jadwal dari DPR," kata Gus Irfan.

Kendati belum ditetapkan berapa besaran biaya haji, Irfan mengimbau jamaah calon haji yang masuk dalam estimasi keberangkatan haji 2026 untuk mulai mempersiapkan dana pelunasan.

"Itu (persiapan pelunasan) seharusnya sekarang persiapannya. Jangan terlalu mepet," kata dia.

Selain itu, Irfan juga mengingatkan jamaah untuk menjaga kesehatan, karena Pemerintah Indonesia akan memperketat ketentuan istithaah kesehatan haji. Kebijakan ini diambil atas permintaan dari otoritas Arab Saudi.

Menurut dia, Pemerintah Arab Saudi bisa saja memulangkan jamaah ke negara asalnya jika diketahui ada yang tidak memenuhi aspek istithaah kesehatan.

"Saudi menyampaikan mereka akan mengecek kesehatan jamaah haji secara acak di bandara sana," katanya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengatakan sudah membayar uang muka kepada Pemerintah Saudi. Dana yang disetor sekitar Rp2,7 triliun.

"BPKH sudah menyetorkan Rp2,7 triliun untuk uang muka sebagai pendaftaran bagi negara Indonesia di sistem e-Hajj di Arab Saudi. Itu tujuannya untuk memesan tempat di Arafah," kata Fadlul.

Fadlul mengatakan mulai tahun ini mereka akan lebih dalam terlibat proses persiapan haji, khususnya dalam pengadaan atau penawaran harga kebutuhan operasional jamaah di Arab Saudi.

Selama ini BPKH bertugas sebagai juru bayar saja, karena seluruh pencarian kebutuhan jemaah haji dilakukan oleh Kementerian Agama.

"Di dalam revisi undang-undang penyelenggara ibadah haji kemarin sudah ada pasal yang menyampaikan bahwa BPKH akan turut dalam penyelenggara ibadah haji. Nah nanti kita lihat bagaimana implementasinya," kata dia.

sumber : Antara

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |