Pemprov Jabar Minta ASN, Siswa, dan Masyarakat Donasi Rp 1.000 Per Hari untuk Pendidikan

1 hour ago 6

Uang Rp 1000 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG-- Pemprov Jawa Barat (Jabar) meminta aparatur sipil negara (ASN) untuk memberikan donasi Rp 1.000 per hari untuk masyarakat. Tidak hanya untuk ASN di lingkungan Pemprov Jabar, surat edaran tersebut ditujukan untuk bupati dan wali kota se-Jawa Barat serta Kantor Kemenag Jabar.

Surat edaran tersebut bernomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang gerakan rereongan sapoe sarebu (poe ibu) (gerakan bersama-sama sehari seribu). Surat tersebut dibuat tertanggal 1 Oktober tahun 2025 kemarin.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan merujuk kepada peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2012 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial bahwa masyarakat memiliki peran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui nilai-nilai luhur budaya bangsa, kesetiakawanan sosial dan kearifan lokal.

Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka meningkatkan kesetiakawanan sosial dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Serta sebagai upaya memperkuat pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan yang masih terkendala  keterbatasan anggaran dan akses.

Pemprov Jabar menginisiasi program partisipatif gerakan rereongan sapoe sarebu yang berlandaskan gotong royong, serta kearifan lokal silih asah, silih asih dan silih asuh. Gerakan ini menjadi wadah donasi publik resmi untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang sifatnya darurat dan mendesak dalam skala terbatas pada bidang pendidikan dan kesehatan.

"Melalui gerakan rereongan poe ibu ini, kami mengimbau dan mengajak tiap individu ASN, siswa sekolah, dan warga masyarakat untuk menyisihkan Rp 1.000 per hari sebagai bentuk kesetiakawanan sosial dan kesukarelawanan sosial," mengutip surat edaran.

Dengan prinsip dasar pelaksanannya dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat melalui kontribusi sederhana. Namun, bermakna dengan konsep rereongan menuju terwujudnya visi Jawa Barat istimewa.

Ruang lingkupnya meliputi, gerakan rereongan poe ibu dengan lingkungan Pemprov Jabar, Pemda Kabupaten dan Kota maupun instansi pemerintah lainnya dan swasta. Di lingkungan sekolah dasar, dan menengah serta di lingkungan RT dan RW.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |