Pengamat Transportasi Sebut Penertiban Truk ODOL Bisa Dimulai dari BUMN dan Pemerintah

5 hours ago 8

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat transportasi sekaligus Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno meminta pemerintah serius menghapus penggunaan truk berdimensi dan bermuatan berlebih atau over dimension over load (ODOL). Pasalnya, kecelakaan truk ODOL kerap terjadi dan menyebabkan kerugian material hingga menimbulkan korban jiwa.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menargetkan zero ODOL tercapai pada 2026. Untuk mencapai target tersebut, Djoko berujar, penertiban ODOL bisa dimulai dari proyek badan usaha milik negara (BUMN) dan pemerintah. “Setelah itu, baru ke sektor lainnya,” kata Djoko melalui keterangan tertulis, Selasa, 13 Mei 2025.

Sebelumnya, penggunaan truk ODOL dalam proyek-proyek yang dikerjakan BUMN dan pemerintah pernah disampaikan Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono. Seperti Djoko, Soerjanto meminta BUMN dan pemerintah mendisiplinkan diri dan memberi contoh untuk tidak lagi menggunakan kendaraan muatan berlebih. “Kami imbau untuk tidak pakai truk ODOL dan memenuhi semua persyaratan (administrasi). STNK hidup, KIR hidup,” tutur Soerjanto dalam konferensi pers Capaian Kinerja KNKT 2024 di Gedung KNKT, Selasa, 17 Desember 2024.

Menurut Soerjanto, pemerintah tidak bisa menertibkan truk ODOL di jalanan bila belum memberi contoh dengan menertibkan diri sendiri. “Kami mau menertibkan ODOL tapi pembangunan yang ada di depan gedung sekitar Monas juga masih pakai ODOL untuk angkutan. Ini kan di depan mata sendiri,” kata Soerjanto.

Teranyar, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi rencana kebijakan zero ODOL juga sudah dibicarakan dengan kementerian lain, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Perindustrian. Menurut dia, masing-masing kementerian akan menerbitkan kebijakan yang lebih teknis. “Misalnya, Kemenhub mengeluarkan ketentuan-ketentuan lain atau Kementerian Perindustrian terkait dimensi (kendaraan). Akan kami bahas secara detail lagi,” katanya saat ditemui usai rapat bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis, 8 Mei 2025.

Dudy juga menetapkan Jawa Barat dan Riau menjadi pilot project penertiban ODOL setelah kedua kepala daerah mengajukan diri. Ia menjelaskan, Pemprov Jawa Barat mengajukan diri karena banyak kecelakaan yang terjadi akibat ODOL. Sedangkan Riau, mengajukan diri karena ODOL berdampak pada kerusakan jalan.

Rencananya, penertiban ODOL dilakukan melalui penempatan alat ukur kendaraan. Dengan begitu, truk tidak bisa langsuung meluncur di jalanan. “Kami pilah dulu. Kalau di hulu ditimbang ternyata kelebihan berat atau dimensi, kami cegah supaya tidak masuk jalan umum,” kata Dudy. 

Dudy menargetkan zero ODOL bisa terealisasi secepatnya. Menurut dia, pemerintah tidak akan menunggu perusahaan logistik sepakat dengan kebijakan ini. Pasalnya, pemerintah sudah menargetkan zero ODOL tercapai pada 2023. Karena itu, Dudy menilai pemerintah sudah cukup lama memberi relaksasi. “Ini bukan soal kesepakatan tapi soal penerapan aturan,” ujarnya. 

Pilihan Editor:  Beragam Upaya Pemerintah Hapuskan Truk ODOL

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |