Polisi Tetapkan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Tersangka Kasus Dugaan Penghasutan

4 weeks ago 10
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen | Instagram Lokataru

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Polda Metro Jaya resmi menetapkan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, sebagai tersangka. Ia ditangkap pada Senin (1/9/2025) malam dan dibawa ke Polda Metro untuk diperiksa terkait dugaan penghasutan aksi demonstrasi yang berujung ricuh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan yang berlangsung sejak 25 Agustus. Polisi menduga Delpedro terlibat dalam ajakan provokatif yang memicu tindakan anarkis, bahkan melibatkan pelajar dan anak di bawah umur.

“Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap saudara DMR. Ia diduga menghasut masyarakat untuk melakukan perbuatan pidana, menyebarkan informasi bohong yang menimbulkan keresahan, hingga merekrut dan memperalat anak,” kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).

Delpedro dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 45A ayat (3) juncto Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 76H juncto Pasal 15 dan Pasal 87 UU Perlindungan Anak. Menurut polisi, dugaan perbuatan itu berlangsung di kawasan sekitar gedung DPR/MPR, Gelora, Tanah Abang, dan beberapa titik lain di Jakarta.

Hingga kini, polisi mencatat total 38 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi massa tersebut, termasuk Delpedro. Pemeriksaan intensif terhadap seluruh tersangka masih berjalan.

Namun di sisi lain, Lokataru Foundation mengkritik keras penangkapan direkturnya tersebut. Melalui akun Instagram resmi, lembaga advokasi hukum dan HAM itu menyebut penjemputan Delpedro sebagai tindakan sewenang-wenang tanpa dasar hukum yang jelas.

“Penangkapan ini merupakan bentuk kriminalisasi sekaligus ancaman nyata terhadap kebebasan sipil dan demokrasi,” tulis pernyataan Lokataru.

Rekam Jejak Aktivis

Sebagaimana diketahui, Delpedro Marhaen dikenal sebagai aktivis muda dengan rekam jejak panjang di bidang advokasi. Lulusan Universitas Tarumanagara ini menempuh dua gelar magister, masing-masing dalam bidang hukum dan politik kewarganegaraan di UPN Veteran Jakarta.

Sebelum memimpin Lokataru Foundation, ia pernah berkiprah sebagai peneliti di Lokataru Law and Human Rights Office serta Haris Azhar Law Office. Ia juga tercatat aktif di KontraS (2022–2023), BandungBergerak.id, dan Hakasasi.id.

Namanya sempat mencuat pada 2024 setelah ikut diamankan polisi usai demonstrasi penolakan RUU Pilkada di depan DPR RI. Peristiwa itu makin meneguhkan citranya sebagai aktivis yang vokal memperjuangkan demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.

Kini, Delpedro kembali berhadapan dengan proses hukum yang oleh banyak kalangan dipandang sebagai ujian serius terhadap ruang kebebasan sipil di Tanah Air. [*]  Berbagai sumber

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |