Polisi Usut Keaslian Ijazah Jokowi di 13 Lokasi: UGM hingga KPU

11 hours ago 11

CNN Indonesia

Jumat, 23 Mei 2025 10:30 WIB

Bareskrim Polri menyelidiki kasus ijazah palsu Jokowi di 13 lokasi dan memeriksa 39 saksi. Polisi usut kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. (ANTARA FOTO/FAUZAN)

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri mendatangi 13 lokasi dalam proses penyelidikan kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Adapun dari proses penyelidikan ini kami melakukan penyelidikan di 13 lokasi atau tempat," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers, Kamis (22/5).

13 lokasi itu yakni Rektorat Universitas Gadjah Mada (UGM), Fakultas Kehutanan UGM, Perpustakaan dan Arsip UGM, di Semarang dilakukan via daring untuk komunikasi dengan senior Jokowi, Jogja Library Center, Percetakan Perdana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, SMA Negeri 6 Surakarta; KPU Surakarta; KPU DKI; Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek); Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.

Dalam proses penyelidikan tersebut, kata Djuhandhani, pihaknya juga memeriksa puluhan saksi. Mulai dari pihak UGM hingga teman seangkatan Jokowi.

"Penyelidik dari Direktorat Tindak Pindana Umum sudah memeriksa 39 orang," ucap dia.

Rinciannya, empat orang pendumas, 10 orang dari lingkungan UGM, delapan orang alumni Fakultas Kehutanan UGM periode 1982-1988, satu orang senior di Fakultas Kehutanan UGM.

Lalu, tiga orang dari lingkungan SMA Negeri 6 Surakarta, enam orang rekan Jokowi di SMA Negeri 6 Surakarta, serta Jokowi selaku teradu.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan ijazah milik Jokowi asli atau identitik berdasarkan hasil uji laborarotis yang disandingkan dengan bukti pembanding.

Berdasarkan gelar perkara, Bareskrim juga menyatakan tidak menemukan ada unsur pidana dalam aduan yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Dengan demikian, proses penyelidikan pun dihentikan.

"Telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana," kata Djuhandhani.

(dis/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |