Polres Sragen Angkat Bicara Soal Tri Wulandari Nekat Nyiram Bensin Ke Polisi

20 hours ago 7
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari (Kiri) - Tangkapan layar video aksi Tri Wulandari melakukan penyiraman bensin ke anggota Provos Polres Sragen (Kiri) pada Selasa (30/9/2025) kemarin || Huri Yanto

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Usai nekat melakukan aksi penyiraman bensin terhadap anggota kepolisan Polres Sragen, pihak polres Sragen mulai angkat bicara terkait kejadian yang terjadi pada Selasa (30/9/2025) Pukul 09:00 Wib kemarin.

Pada awak media di Sragen, Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari membenarkan kronologi kejadian, namun menegaskan bahwa penanganan terhadap pelaku, Tri Wulandari, tidak akan mengedepankan tindakan represif.

Keputusan Polres Sragen untuk mengutamakan pendekatan persuasif dan koordinasi keluarga ini menunjukkan adanya pertimbangan khusus terhadap kondisi kejiwaan atau latar belakang masalah yang dihadapi oleh Tri Wulandari.

AKBP Dewiana juga menjelaskan bahwa keputusan untuk menahan diri dari tindakan keras didasarkan pada pemahaman terhadap kondisi dan latar belakang pelaku.

“Iya terkait kejadian kemarin, ada penyiraman bensin di Polres Sragen, kami tidak melakukan tindakan represif karena kami memahami betul permasalahan yang bersangkutan,” kata AKBP Dewiana Syamsu Indyasari pada Rabu (1/10/2025).

Kapolres mengonfirmasi bahwa cairan yang disiramkan kepada Bripka Johan memang Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Meski sempat terkena di bagian mata dan mengalami kemerahan, Bripka Johan disebut sudah menjalani pemeriksaan, visum, dan mendapatkan pengobatan.

Penyelidikan kini bergeser dari penindakan pidana ke upaya pendalaman dan koordinasi keluarga. Pihak kepolisian tengah melakukan profiling dan pendalaman latar belakang Tri Wulandari.

“Anggota kami melakukan pendalaman pada yang bersangkutan, masih punya kakak kandung yang tahu betul kondisi riwayat dan kesehatan yang bersangkutan,” jelasnya. Selain keluarga, koordinasi juga dilakukan dengan warga dan perangkat desa setempat.

Kapolres meminta waktu untuk proses ini. “Mohon waktu, kita koordinasi bersama keluarga untuk menyelesaikan masalah yang bersangkutan,” tambahnya.

Terungkap pula bahwa aksi nekat Tri Wulandari ini merupakan puncak kekecewaan dari sebuah aduan yang pernah ia layangkan ke Polres Sragen sekitar akhir tahun 2024. Penyidik telah berupaya menindaklanjuti aduan tersebut dengan mengundang Tri Wulandari untuk klarifikasi agar proses bisa segera dilanjutkan. Namun, menurut polisi Tri Wulandari dua kali mangkir dari panggilan.

“Penyidik mengundang yang bersangkutan agar bisa segera diproses. Namun pada klarifikasi pertama yang dilakukan sekitar bulan Maret tidak hadir,” kata Kapolres.

Undangan kedua pun kembali dilayangkan sebelum insiden penyiraman terjadi, tujuannya agar aduan tersebut bisa ditindaklanjuti. “Tapi kembali tidak datang, justru datang dan melakukan penyiraman itu,” ujarnya.

Huri Yanto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |