Posko Grib Jaya Berdiri di Lahan BMKG Dibongkar

8 hours ago 7

Jakarta, CNN Indonesia --

Posko GRIB Jaya yang berdiri di lahan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, dibongkar, Sabtu (24/5).

Pembongkaran dilakukan menggunakan ekskavator yang disiapkan BMKG, sekitar pukul sekitar pukul 17.00 WIB. Pembongkaran dimulai dengan pengosongan posko.

BMKG membongkar posko yang ada di atas lahannya dengan dibantu Satpol PP. Dari posko tersebut, barang-barang yang dikeluarkan di antaranya lemari, bantal, dipan, dan sound system.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak berselang lama, ekskavator mengawali pembongkaran. Ruang santai posko lebih dulu dibongkar.

Selanjutnya ruang utama posko dirobohkan. Sekitar 30 menit, ekskavator berhasil meratakan posko GRIB Jaya.

Polisi hadir untuk mengamankan proses pembongkaran agar tetap kondusif.

Sebelumnya, polisi menangkap 17 orang terkait pendudukan lahan milik BMKG.

Dari 17 orang itu, 11 di antaranya anggota GRIB Jayadan enam lainnya mengaku ahli waris.

"Dalam kegiatan operasi preman ini setidaknya kami telah mengamankan ada 17 orang, 11 di antaranya adalah oknum dari Ormas GJ, kemudian enam di antaranya adalah ahli waris, yang mengaku sebagai ahli waris," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (24/5).

Ia menjelaskan salah satu dari 11 orang tersebut merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang GRIB Jaya setempat berinisial Y.

Ade Ary mengatakan anggota ormas GRIB Jaya diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pihak lain atas pemanfaatan lahan BMKG.

"Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG. Kemudian memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha lokal, ya tadi ada pengusaha pecel lele, kemudian pengusaha pedagang hewan kurban, itu dipungut secara liar," ujarnya.

Ia menjelaskan para pedagang dimintai uang jutaan rupiah. Uang pungli tersebut ditransfer ke pimpinan GRIB Jaya berinsial Y yang telah ditangkap.

"Pengusaha pecel lele dipungut Rp3,5 juta per bulan, kemudian dari pengusaha pedagang hewan kurban, itu telah dipungut Rp22 juta. Jadi dua korban ini langsung mentransfer kepada oknum anggota ormas saudara Y," ujarnya.

BMKG melaporkan ormas GRIB Jaya ke pihak berwajib terkait dugaan pendudukan lahan milik negara secara sepihak.

Dalam laporan dijelaskan BMKG adalah pemilik tanah dan bangunan seluas 127.780 meter persegi yang berada di daerah Pondok Betung, Tangerang Selatan.


Baca selengkapnya di sini.

(isn/isn)

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |