DEPUTI Bidang Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Danang Tri Hartono mengungkap pihaknya melacak transaksi dari sebuah ATM milik sindikat judi online internasional di Hayam Wuruk Tower Plaza, Jakarta Barat. Tim intelijen keuangan mendeteksi perputaran duit Rp 489 miliar dari rekening yang diduga digunakan untuk membayar operasional sindikat.
Danang mengatakan perputaran dana ratusan miliar itu terdeteksi sejak 2022. "Terdapat perputaran dana dalam rekening tersebut kurang lebih Rp 489 miliar sejak 2022 sampai sekarang," kata Danang di Gedung Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI atau Bareskrim Polri pada Jumat, 26 Juni 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut Danang, rekening itu digunakan untuk membayar tiket perjalanan 321 warga negara asing yang bekerja dalam sindikat judi online di Indonesia. Nilai transaksi pembelian tiket sebesar Rp 4,4 miliar. Selain itu, ada transaksi pengurusan dokumen keimigrasian sekitar Rp 2,3 miliar. "Nanti akan dikembangkan lebih lanjut terkait dengan transaksi lainnya," kata Danang.
Polisi dan Direktorat Jenderal Imigrasi juga akan mengusut 15 perusahaan yang menjadi sponsor dalam pengurusan visa serta izin tinggal para WNA. Direktur Pengawasan dan Penindakan Ditjen Imigrasi Yuldi Yusman mengatakan pihaknya sudah mengantongi data 15 perusahaan penjamin. Yuldi berencana memanggil 15 perusahaan itu dan meminta keterangan dari mereka.
Menurut Yuldi, para WNA ini datang dengan berbagai jenis visa. Dua di antaranya menggunakan bebas visa kunjungan, 36 menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) B1 atau visa on arrival, 10 menggunakan ITK C2 atau visa kunjungan bisnis, 120 menggunakan ITK C12 atau visa pra investasi, 149 menggunakan ITK D12 pra investasi multiple entry, tiga menggunakan bridging visa yang akan dinaikkan menjadi Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan dua orang menggunakan ITAS investor. "Ada indikasi penyalahgunaan izin tinggal," kata Yuldi.
Dua di antara biro jasa itu adalah PT Klitz Tour and Travel serta PT 1688 Prima. Tempo menyambangi kantor dua perusahaan itu di Kelapa Gading, Jakarta Utara; dan Taman Sari, Jakarta Barat. Bahkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sedang menggeledah kantor PT Klitz ketika Tempo datang pada Rabu, 10 Juni 2026.
Pegawai kedua perusahaan tersebut membenarkan kabar mereka mengurus dokumen keimigrasian sebagian WNA yang terjerat jaringan judi online. Tapi mereka membantah tudingan terlibat judi online. Tempo sudah mengirimkan surat permohonan wawancara kepada kedua perusahaan, tapi tak berbalas.
Polisi saat ini sudah menetapkan 287 dari 321 WNA sebagai tersangka. Mereka yang ditetapkan tersangka terdiri dari 76 WNI Cina, 3 WN Laos, 2 WN Malaysia, 15 WN Myanmar, 6 WN Thailand, dan 185 WN Vietnam. Mereka berperan sebagai customer service, programmer, admin marketing, admin keuangan, dan sebagian masih dalam proses pelatihan mengoperasikan situs judi.
Setelah pengembangan perkara, penyidik mendapati sindikat ini mengelola 145 web atau domain judi online. Semula mereka mengira hanya ada 75 situs yang dikendalikan dari Hayam Wuruk Tower Plaza. Penyidik juga menetapkan empat warga negara Indonesia sebagai tersangka. Mereka adalah MAP, BT, DFA, dan DA.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Wira Satya Triputra menjelaskan MAP merupakan admin keuangan dari sindikat judi online itu. MAP ditangkap saat penyidik menggerebek lantai 20 dan 21 Hayam Wuruk Tower Plaza Kamis, 7 Mei 2026.
Selain itu, MAP merupakan orang yang berhubungan langsung dengan Lio Hongyu alias LEO alias LTH. Warga negara Cina itu diduga merupakan koordinator sindikat ini. Dia terlacak keluar Indonesia sesaat setelah penggerebekan dan diduga saat ini berada di Cina.
Tersangka WNI lainnya yakni BT berperan membantu proses penyewaan lantai 20 dan 21 Hayam Wuruk Tower Plaza. Ketiga yakni DFA, perempuan yang berperan menyiapkan rekening dan kartu ATM. Dana di rekening yang dibuat itu digunakan untuk mendukung operasional sindikat. Keempat adalah DA, yang juga berperan dalam aspek keuangan. DA juga membantu penukaran uang ke kripto serta membantu mengurus izin tinggal para WNA.
Setelah pengembangan perkara, penyidik mendapati sindikat ini mengelola 145 web atau domain judi online. Semula mereka mengira hanya ada 75 situs yang dikendalikan dari Hayam Wuruk Tower Plaza.
Selama beroperasi sekitar dua bulan, sindikat ini diduga telah mengantongi deposit judi online senilai Rp 13,9 triliun. Sebanyak Rp 1,69 triliun di antaranya merupakan profit yang diperoleh sindikat. Operasi sindikat ini digerebek polisi pada Kamis, 7 Mei 2026.
















































