TEMPO.CO, Jakarta - Emiten pengelola bisnis ritel Alfamart, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. (AMRT), resmi mengambil alih kepemilikan gerai PT Lancar Wiguna Sejahtera alias Lawson dari PT Midi Utama Indonesia Tbk. (MIDI) pada Rabu, 14 Mei 2025. Alfamart membeli 70 persen saham Lawson atau setara dengan 1,48 miliar saham.
Sekretaris Perusahaan Alfamidi Suantopo Po mengatakan penjualan gerai Lawson itu karena kontribusinya tidak signifikan terhadap pendapatan neto perseroan. Pada laporan keuangan tahunan 2024, kontribusi Lawson ke pendatapan MIDI hanya 6,8 persen, sedangkan pada kuartal I 2025 turun menjadi 4,3 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kontribusi pendapatan LWS terhadap pendapatan neto Perseroan tidak signifikan,” katanya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis, 22 Mei 2025.
Profil Toko Retail Lawson
Lawson merupakan convenience store atau jaringan toko serba ada yang menjual makanan dan minuman siap saji, serta menyediakan tempat yang nyaman untuk makan dan minum atau bersantap.
Dikutip dari laman resmi Lawson, perusahaan ini didirikan di Amerika Serikat oleh J.J. Lawson, seorang pemilik pabrik susu pada 1939, kemudian berkembang ke Jepang pada 1975.
Toko Lawson pertama di Jepang didirikan sebagai bagian dari sistem waralaba unik yang didasarkan pada pengetahuan Lawson Milk Co. Toko pertama tersebut menjual makanan pesta bertema Amerika dan sangat berbeda dengan toko Lawson saat ini.
Pada September 1975, toko waralaba pertama, "Momoyama Store," dibuka dan ini menandai dimulainya penyebaran jaringan waralaba secara menyeluruh.
Lawson merupakan retail papan atas di Jepang yang mengembangkan usahanya ke berbagai negara dan resmi memasuki pasar retail di Indonesia dengan menggandeng PT Midi Utama Indonesia Tbk pada 31 Juli 2011.
Dikutip dari laman Lawson Indonesia, pada 12 Maret 2018, Lawson Indonesia resmi berdiri sebagai badan usaha dengan nama PT Lancar Wiguna Sejahtera. Operasional gerai Lawson mulai aktif pada 1 Oktober 2018.
Diakuisisi Alfamart
Pada 15 Mei 2025, Alfamart resmi mengakuisi sebagian besar saham jaringan Lawson Indonesia. Alfamart telah menandatangani Akta Jual Beli Saham Lawson senilai Rp 200,4 miliar.
Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan Midi Utama Suantopo Po mengatakan penandatangan Akta Jual Beli ini merupakan pemenuhan persyaratan pendahuluan yang diatur dalam perjanjian jual beli saham bersyarat yang telah disampaikan MIDI pada 9 April 2025. Ia juga menyebut dana sebesar Rp 200,4 miliar hasil transaksi ini akan digunakan mendukung pendanaan operasional dan kegiatan usaha perseroan.
“Dapat mendukung pendanaan operasional dan belanja modal Perseroan dalam rangka pengembangan kegiatan usaha Perseroan,” kata Suantopo dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu, 15 Mei 2025.
Selain itu, dari aksi korporasi ini juga perseroan bisa fokus pada portofolio bisnis di bidang perdagangan eceran. Usai transaksi ini, Suantopo berharap Alfamidi bisa memperbaiki dan meningkatkan kinerja keuangan perseroan. Baik dari sisi laporan laba rugi maupun arus kas. “Sehingga diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan pada masa yang akan datang,” katanya.
Adil Al Hasan berkontribusi dalam tulisan ini.
Pilihan editor: Mengapa Lawson Dijual ke Alfamart?