Ramai Grup Facebook Fantasi Sedarah, Ini Deretan Kasus Inses yang Pernah Terungkap

6 hours ago 8

TEMPO.CO, Jakarta - Media sosial di Indonesia kembali dihebohkan dengan kemunculan sebuah grup Facebook bernama Fantasi Sedarah yang diduga memuat konten bertema hubungan inses. Grup tersebut menjadi viral di berbagai platform sebelum akhirnya dihapus oleh pihak Meta karena dinilai melanggar kebijakan mereka.

Menanggapi hal ini, Polda Metro Jaya mulai menyelidiki keberadaan akun yang terlibat. Mereka telah berkoordinasi dengan Meta, perusahaan induk Facebook, dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami sudah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga turut angkat suara. Mereka meminta Kominfo dan Bareskrim Polri untuk meningkatkan patroli siber guna mengantisipasi munculnya kasus serupa. Komisioner KPAI Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cyber, Kawiyan, menegaskan pentingnya respons cepat dari aparat dalam menindak konten negatif.

"Senantiasa waspada dan bergerak lebih cepat dan tepat melakukan blocking dan take down konten negatif dan situs atau akun yang terindikasi melanggar UU Perlindungan Anak dan UU ITE di seluruh platform media sosial," kata dia ketika dihubungi Tempo pada Ahad, 18 Mei 2025.

Menurut Kawiyan, grup Fantasi Sedarah yang memiliki anggota hingga 32 ribu orang itu menimbulkan kekhawatiran akan tingginya potensi kekerasan seksual terhadap anak. Ia menilai aparat dan lembaga terkait harus segera melacak para pelaku serta memisahkan anak-anak dari lingkungan yang berisiko.

Di Indonesia, beberapa kasus hubungan sedarah (inses) pernah terungkap dan sempat menggemparkan publik. Berikut ini adalah sejumlah kasus inses yang sempat menjadi sorotan masyarakat.


Kasus Inses Kakak dan Adik di Medan

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara, menangkap dua orang pelaku yang diduga menjadi pengirim paket jenazah bayi lewat ojek online (ojol) di Masjid Jamik, Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

“Kedua pelaku merupakan abang dan adik. Jenazah bayi yang dibuang diduga hasil hubungan sedarah yang dilakukan R (24) dengan adiknya NH (21),” kata Kepala Polrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan di Medan, Sabtu, 10 Mei 2025, dikutip dari Antara.

Dia mengungkapkan kasus ini terungkap setelah saksi ojol bernama Muhammad Yusuf Ansari menerima orderan dari aplikasi untuk mengantar sebuah paket berisi kain. Pengirim mengaku bernama Rudi, dan meminta agar paket diletakkan di teras masjid. Saat membuka sedikit kain pembungkus, Yusuf kaget melihat wajah bayi dan langsung melaporkannya ke pihak berwenang.

Dalam pemeriksaan, pelaku N mengaku melahirkan secara mandiri di Barak Tambunan, Sicanang Belawan, pada 3 Mei 2025. Bayi tersebut kemudian sakit karena prematur dan kekurangan gizi. Setelah sempat dibawa ke dokter, bayi dinyatakan perlu dirawat di rumah sakit. Namun karena takut tak memiliki identitas dan data keluarga, pelaku N membawa bayi kembali ke barak, hingga akhirnya bayi meninggal dunia pada Rabu malam, 7 Mei 2025.


Kasus Ayah Bunuh 7 Bayi Hasil Hubungan dengan Anak

Pada Juni 2023, polisi mengungkap kasus inses antara ayah dan anak di Banyumas yang berujung pembunuhan pada tujuh bayi hasil hubungan keduanya. Pria berinisial R, 57 tahun, yang merupakan ayah kandung dari perempuan pemilik kerangka bayi yang ditemukan terkubur di lahan bekas kolam tepi Sungai Banjaran, Kelurahan Tanjung, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto mengatakan R diketahui telah membunuh dan mengubur bayi hasil hubungan sedarah atau inses dengan anak kandungnya berinisial E, 25 tahun sejak 2012. Bahkan, lanjut dia, perbuatan keji tersebut dilakukan R sejak kelahiran bayi pertama pada tahun 2013 hingga bayi ketujuh pada tahun 2021.

Kasus pembunuhan bayi hasil hubungan inses ini pertama kali terungkap saat dua pekerja bernama Slamet dan Purwanto menemukan benda diduga tulang manusia pada Kamis, 15 Juni 2023. Mereka saat itu tengah meratakan tanah bekas kolam yang baru dibeli Prasetyo Utomo.

Polisi yang datang ke lokasi penemuan kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan benda-benda yang diduga tulang manusia itu. Mereka membawa benda itu ke RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto. Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik temuan tersebut diketahui sebagai tulang atau kerangka bayi.


Kasus Ayah Memperkosa Anak hingga Hamil

Kepolisian Resor Pringsewu, Lampung menangkap seorang pria berinisial KM (46) setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya KJ (21) hingga hamil dengan usia kandungan delapan bulan. KM yang berprofesi sebagai buruh tani dan penjaga makam tersebut diamankan polisi pada Selasa, 23 Mei 2023.

Melansir dari Tribratanews Polri, Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan pelaku telah melakukan perbuatan asusilanya sebanyak empat kali sejak Oktober 2022 dan berlangsung di ruang rumahnya. "Sejak kecil, pelaku, istri, dan korban ini memang sudah terbiasa tidur satu tempat jadi pelaku memang dapat dengan mudah melakukan asusila terhadap korban," ucap Feabo.

Terbongkarnya kasus ini berawal kecurigaan kerabat-kerabat korban melihat perubahan fisik korban. "Setelah diperiksakan ke dokter kandungan ternyata korban sudah hamil dengan usia kandungan memasuki delapan bulan," ujar dia.


Kasus Inses Kakak dan Adik di Bekasi

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bekasi Kota menetapkan satu orang tersangka dalam kasus inses di Bintara, Bekasi Barat. Kasus hubungan sedarah itu terungkap setelah polisi mengusut penemuan mayat bayi perempuan hasil hubungan inses tersebut.

"Ada satu yang diamankan, masih ada hubungan darah dengan ibu yang melahirkan bayi tersebut," kata Kapolres Bekasi Kota Komisaris Besar Aloysius Suprijadi di Bekasi, Jumat, 11 Juni 2021.

Mayat bayi itu ditemukan di semak-semak kebun kosong pada Selasa lalu. Tak lama setelah olah tempat kejadian perkara, polisi mencurigai sebuah rumah berjarak 50 meter dari lokasi penemuan mayat bayi sebab ada bercak darah tercecer. Kapolres kemudian menyebut penyidik menetapkan seorang laki-laki dalam kasus itu. Dia adalah kakak dari seorang perempuan yang diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap adiknya sampai hamil lalu melahirkan. Namun, bayi tersebut meninggal saat dilahirkan.

M. Rizki Yusrial, Yudono Yanuar, Adi Warsono, Juli Hantoro, berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |