Sederet Fakta Penunjukan Djaka Budhi Utama Jadi Dirjen Bea Cukai

4 hours ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan melantik Letnan Jenderal (Purnawirawan) Djaka Budhi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea Cukai pada Jumat, 23 Mei 2025. Dia menggantikan Askolani di jabatan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jabatan terakhir Djaka Budhi dalam penugasannya sebagai tentara aktif ialah Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara. Perwira tinggi ini tercatat pernah menjadi bagian dari Tim Mamar.

Berikut sederet fakta ihwal penunjukan Djaka Budhi Utama.

1. Ajukan Pensiun Dini Militer sejak Awal Mei

Djaka Budhi diumumkan sebagai purnawirawan tentara saat dilantik menjadi Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Djaka mengatakan, pengajuan undur diri dari militer telah ia lakukan sejak 2 Mei 2025 atau tiga pekan sebelum dilantik di jabatan sipil.

Menurut dia, proses pengunduran dirinya masih menunggu surat keputusan dari Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak. “Saya sudah melakukan surat-menyurat. Pengunduran diri saya terhitung mulai tanggal 2 Mei, tapi untuk SKEP, kepastiannya tentunya by proses dari Mabes (Markas Besar) TNI maupun KSAD,” ujarnya seusai konferensi pers APBN bulanan di kantor pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025.

Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan, Djaka Budhi terhitung tidak menjadi prajurit aktif sejak 14 Mei lalu. Dia berujar, setelah menerima surat pengunduran diri, Mabes TNI memproses secara administrasi ke Sekretariat Militer Presiden untuk pemberhentian.

Pemberhentian dengan hormat dari dinas keprajuritan TNI dengan hak pensiun dini telah resmi diterbitkan, berdasarkan Keppres RI nomor 37/TNI/Tahun 2025 pada 14 Mei 2025. Sebelumnya, Panglima TNI terlebih dahulu mengeluarkan surat bernomor Kep/566/V/2025 pada 5 Mei 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Melalui keputusan itu, Djaka dimutasikan menjadi Perwira Khusus Markas Besar TNI Angkatan Darat.

2. TNI Klaim Penugasan Djaka di Kemenkeu Melalui Proses yang Sah

Kapuspen TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan penunjukan Djaka Budhi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai telah melewati serangkaian proses yang sah. Menurut dia, tidak ada ketentuan yang dilanggar dalam pelantikan purnawirawan tentara di jabatan sipil tersebut.

“Penugasan beliau di lingkungan kementerian/lembaga sipil sepenuhnya dilakukan setelah melewati proses pemberhentian secara resmi dari dinas militer,” kata Kristomei.

3. Alasan Prabowo Tunjuk Djaka Budhi Utama Jadi Pejabat di Kemenkeu

Keputusan memilih seorang berlatar belakang menjadi petinggi di Direktorat Bea Cukai dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Dia mengatakan, keputusan mencari pengganti Askolani itu sudah dibahas sejak beberapa waktu lalu. Menurut Prasetyo, kepala negara membutuhkan sosok yang berani dalam mengatasi segala permasalahan bea cukai, sehingga memilih orang dari unsur militer.

"Penyelundupan-penyelundupan barang-barang ilegal, ini kan masuknya melalui jalur Bea Cukai," kata dia di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Mei 2025.

Menurut Prasetyo, penyelesaian masalah itu memerlukan sosok yang memiliki kemampuan melakukan koordinasi lintas wilayah, lintas instansi, dan lintas kementerian. Sebab, jalur-jalur masuknya pos-pos bea cukai tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, Prasetyo mengatakan, unsur TNI diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan melakukan penertiban. Pun mempermudah regulasi sehingga administrasi tidak sulit. 

Hendrik Yaputra dan Daniel Ahmad berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan editor: Pemohon Uji UU TNI Diduga Alami Upaya Peretasan ke Dokumen Gugatan

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |