Soal ASPD SMP di Yogya Diduga Bocor, Disdik Telusuri

17 hours ago 8

Jakarta, CNN Indonesia --

Materi soal Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) 2025 tingkat SMP di Yogyakarta diduga bocor ke tangan siswa sebelum diujikan.

ASPD di DIY diberlakukan sejak Ujian Nasional (UN) dihapus tahun 2021. Asesmen ini bukan sebagai penentu kelulusan, melainkan menjadi salah satu instrumen bagi siswa untuk masuk ke SMA/SMK yang diinginkan.

Sejumlah cuitan di media sosial, salah satunya X (Twitter) menampilkan potongan layar percakapan WhatsApp, beserta sejumlah foto lembaran soal yang dalam beberapa unggahan lain disebut memiliki kemiripan dengan butir materi ASPD literasi numerasi tahun ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam percakapan tersebut, disebutkan nama salah satu SMP negeri sebagai sumber dari soal-soal tersebut.

Baharuddin, salah satu orang tua siswa sebuah SMP negeri di Sleman menyebut soal-soal yang beredar di media sosial mirip dengan apa yang dikerjakan putrinya dalam ASPD literasi numerasi tahun ini.

"Anak saya bilang, soalnya sama, cuma nomor (urut) soalnya yang beda. Ada paketnya dan acakkan, dan saya tanya teman anak saya, katanya 'sama, om'," kata Baharuddin saat dihubungi, Selasa (6/5) malam.

Mengetahui informasi dugaan kecurangan tersebut, kata Baharuddin, putrinya langsung menangis karena merasa perjuangannya mempersiapkan ujian ASPD selama 3-4 bulan bisa saja kalah oleh praktik curang.

Demikian pula Baharuddin yang merasa sudah menggelontorkan banyak biaya untuk les di sekolah maupun privat. Ia tak terima jika nilai ujian putrinya nanti kalah baik dibanding para pelaku kecurangan.

"Perlu tim independen yang menelusuri dugaan kebocoran di salah satu SMP Negeri di Kota Yogyakarta tersebut. Ini penting guna menjaga independensi dalam menelusuri dugaan kecurangan dalam ujian ASPD tingkat SMP mata pelajaran Matematika (literasi numerasi)," imbuh dia.

Apabila kecurangan terbukti, Baharuddin meminta ujian digelar ulang dengan tahapan dan pengawasan yang benar-benar bersih.

"Jika terbukti kecurangan dalam pelaksanaan ASPD tingkat SMP, maka tidak hanya sanksi administratif tetapi sanksi pidana juga dapat diterapkan," katanya.

Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY selaku penyelenggara ASPD menyatakan sejauh ini masih menelusuri dugaan praktik curang berupa pembocoran soal itu.

"Kami sedang menelusuri," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY, Suhirman saat dihubungi, Selasa.

Menurut Suhirman, penelusuran juga akan mencakup proses pemeriksaan terhadap pihak sekolah yang disangkutpautkan dalam dugaan kecurangan ASPD.

"Iya (pihak sekolah diperiksa)," ujarnya singkat.

Kasus kebocoran soal ASPD pengganti Ujian Nasional (UN) pernah terjadi tahun 2021 silam di SMPN 4 Depok Sleman, DIY. Kala itu, kepala sekolah dan seorang guru matematika terseret.

(kum/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |