JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, masyarakat tak perlu khawatir soal isu kenaikan pajak pada tahun depan. Meski target pendapatan negara dalam RAPBN 2026 melonjak hampir 10 persen, pemerintah memastikan tak ada tarif pajak baru yang bakal diberlakukan.
Dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI, Selasa (2/9/2025), Sri Mulyani menjelaskan, total pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp 3.147,7 triliun. Dari jumlah itu, porsi terbesar masih berasal dari penerimaan pajak yang dipatok Rp 2.357,7 triliun atau naik 13,5 persen dibandingkan tahun ini.
“Seringkali diberitakan seolah-olah kalau pendapatan naik, berarti pajak dinaikkan. Padahal tarif pajak tetap sama. Yang kami lakukan adalah memperbaiki kepatuhan dan memperluas basis penerimaan,” kata Menkeu.
Ia menekankan, strategi yang ditempuh bukan dengan menambah beban rakyat, melainkan mengoptimalkan kewajiban dari kelompok yang mampu. Di saat bersamaan, kelompok kecil tetap diberi perlindungan melalui berbagai insentif.
Sri Mulyani mencontohkan, pelaku UMKM dengan omzet hingga Rp 500 juta setahun tetap bebas pajak penghasilan (PPh). Sementara omzet Rp 500 juta sampai Rp 4,8 miliar hanya dikenai PPh final 0,5 persen—jauh di bawah tarif PPh badan umum yang sebesar 22 persen.
“Ini bentuk pemihakan kepada pelaku usaha kecil. Jadi pendapatan negara tetap kuat, tapi rasa gotong royong tetap terjaga,” jelasnya.
Selain UMKM, insentif juga menyasar sektor pendidikan, kesehatan, hingga masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 60 juta per tahun yang sama sekali tidak dipungut PPh.
Untuk menopang target besar tersebut, Kementerian Keuangan akan mengandalkan penguatan layanan administrasi. Salah satunya melalui penyempurnaan Coretax System, sebuah sistem terpadu yang akan mengintegrasikan data perpajakan, memperketat pengawasan, dan menyamakan perlakuan antara transaksi digital maupun konvensional.
“Program utama kami adalah memperbaiki Coretax, memperluas pertukaran data, dan memperkuat pengawasan bersama. Tapi di sisi lain, insentif untuk menjaga daya beli rakyat tetap berjalan,” ujar Sri Mulyani.
Dengan demikian, meski RAPBN 2026 mencatat lonjakan ambisius di sisi penerimaan, Menkeu memastikan rakyat tak perlu resah soal rumor kenaikan tarif. Fokus pemerintah, katanya, bukan menambah beban, melainkan menutup celah kepatuhan agar negara tidak kehilangan potensi pajak dari mereka yang seharusnya membayar. [*] Berbagai sumber
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.