REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Tim Seleksi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang diketuai Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Prof Abu Rokhmad mengumumkan 16 nama calon anggota Baznas yang lolos seleksi dalam Surat No:33/TIMSELBAZNAS/1012025 Tentang Hasil Seleksi Calon Anggota Baznas dari Unsur Masyarakat Masa Kerja 2025-2030.
Dari nama-nama yang diumumkan, ada tiga nama lama yang saat ini masih menjabat anggota. Mereka yakni Noor Achmad (Ketua), Mokhamad Makhdum (Wakil Ketua), Saidiah Sakwan (Pimpinan Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan), dan Rizaludin Kurniawan (Pimpinan Bidang Pengumpulan).
Berikut 16 nama yang lolos seleksi Baznas
1. Andi Faisal Bakti; Tokoh Masyarakat lslam/Akademisi UIN Jakarta
2. Deding Ishak; Tokoh Masyarakat lslarn/Politisi Golkar
3. Dikdik Sodik Mudjahid; Tokoh Masyarakat lslam/Politisi Partai Gerindra
4. ldy Muzayyad; Tenaga Profesional/Politisi Partai Persatuan Pembangunan
5. Mas'ud Halimin; Tokoh Masyarakat Islam/Badan Pengelola Masjid Istiqlal
6. Mokhamad Makhdum; Tenaga Profesional/Wakil Ketua Baznas
7. Neyla Saida Anwar; Ulama/Fatayat NU
8. Noor Achmad; Ulama/Ketua Baznas
9. Nur Budi Flariyanto; Tenaga Profesional
10. Rizaludin Kurniawan; Tokoh Masyarakat lslam/Pimpinan Bidang Pengumpulan Baznas
11. Saidiah Sakwan; Tokoh Masyarakat Islam/Pimpinan Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas
12. Sarmidi; Ulama
13. Siti Masrifah; Tokoh Masyarakat lslam/Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Syarifuddin; Tokoh Masyarakat lslam
15. Zainut Tauhid Saadi; Tokoh Masyarakat lslam/Eks Wakil Menteri Agama
16. Zumrotul Mukaffa; Tenaga Profesional/Akademisi UIN Sunan Ampel Surabaya
Di dalam surat itu disebutkan jika seluruh pendaftar yang namanya tercantum dalam pengumuman tersebut wajib menyampaikan beberapa dokumen yakni Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan hasil Medical Check Up dan Sehat Rohani dari dokter Rumah Sakit Pemerintah.
Hasil seleksi akan diusulkan oleh Menteri Agama kepada Presiden. Selanjutnya, nama-nama tersebut menjadi dasar Presiden rnemilih delapan orang calon anggota Baznas dari Unsur masyarakat Masa Kerja 2025-2030 untuk disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik lndonesia (DPR Rl) guna mendapat pertimbangan.
Calon anggota Baznas yang telah mendapat pertirnbangan DPR RI tersebut akan ditetapkan sebagai anggota Baznas dengan Keputusan Presiden yang akan disampaikan selanjutnya.