(Beritadaerah – Nasional) Kementerian Perindustrian dorong pengembangan industri bahan kimia khusus, agar struktur industri dalam negeri makin kuat. Produk bahan kimia khusus dibutuhkan di berbagai sektor industri sebagai bahan pembantu, misalnya untuk pengolahan makanan, makanan ternak, minyak dan gas bumi, barang-barang plastik, keramik, cat, dan tinta cetak.
“Artinya, industri bahan kimia khusus memegang peran vital dalam berbagai sektor industri. Apalagi, saat ini produk-produk bahan kimia khusus sebagian telah diproduksi di dalam negeri,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Taufiek Bawazier.
Dirjen IKFT mengemukakan, konsumsi bahan kimia khusus di Indonesia setiap tahun terus meningkat. Kemenperin terus memacu kemampuan industri bahan kimia khusus agar lebih produktif, inovatif, dan berdaya saing. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan kimia khusus.
Transformasi industri bahan kimia khusus juga memerlukan akselerasi adopsi teknologi, keberlanjutan lingkungan, serta integrasi dengan kebutuhan industri hilir domestik dan pasar global.
Kemenperin berkomitmen menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pertumbuhan industri kimia khusus, di antaranya melalui fasilitasi pemberian insentif fiskal, penyediaan infrastruktur industri, hingga dukungan dalam hal riset dan pengembangan.
Kemenperin juga aktif menjalin kemitraan strategis dengan pelaku industri dan lembaga riset untuk mendorong transfer teknologi serta adopsi industri 4.0, sehingga proses produksi di sektor ini menjadi lebih efisien, ramah lingkungan, dan kompetitif.
Industri kimia merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0. Kemenperin mencatat, sektor industri kimia, farmasi, dan obat tradisional memberikan kontribusi signifikan dengan nilai ekspor mencapai USD 5,35 miliar hingga triwulan I tahun 2025. Melalui capaian tersebut, kelompok sektor ini masuk dalam lima besar komoditas ekspor industri nasional.
Guna mendukung kemajuan sektor ini, Kemenperin mendukung pengukuhan kepengurusan Asosiasi Industri Kimia Khusus Indonesia (AIKKI) periode 2025–2028 pada 5 Juni 2025 di Jakarta. Ridwan Adipoetra terpilih sebagai Ketua Umum AIKKI yang baru.
“Dengan terbentuknya kepengurusan baru asosiasi ini, kami berharap kepada AIKKI dapat semakin meningkatkan kolaborasi dengan para pelaku industri, pemerintah, dan lembaga riset untuk menjawab tantangan dan peluang ke depan,” ujar Taufiek.
AIKKI akan berperan penting sebagai katalisator komunikasi dan kolaborasi antara pelaku usaha dan pemerintah dalam memacu kinerja industri bahan kimia khusus.