Amnesty Desak Polisi Usut Pemasangan Pelacak di Mobil Tiyo

7 hours ago 19

AMNESTY International Indonesia mengutuk keras pemasangan alat pelacak global positioning system (GPS) di mobil yang dikendarai mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto. Organisasi itu menilai tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi, pengawasan ilegal, serta pelanggaran serius terhadap hak privasi dan kebebasan berekspresi yang dijamin Pasal 28E dan Pasal 28F UUD 1945, termasuk Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi Indonesia.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan temuan alat pelacak itu menguatkan dugaan adanya motif politik di balik pengawasan terhadap Tiyo. “Fakta bahwa alat pelacakan itu ditemukan setelah Tiyo aktif mengkritik kebijakan pemerintah dan terlibat dalam aksi mahasiswa memperkuat dugaan kuat bahwa pengawasan ini bermotif politik,” kata Usman saat dihubungi pada Ahad, 14 Juni 2026.

Usman menegaskan tidak ada unsur negara yang boleh menggunakan teknologi pengawasan untuk membungkam kritik seolah-olah kritik merupakan tindakan kriminal. Menurut dia, rezim otoriter kerap menjadikan pelacakan diam-diam sebagai tahap awal kriminalisasi atau bahkan eksekusi di luar hukum.

“Aktivis dipantau selama 24 jam, polanya dicatat, kemudian digunakan untuk menjerat dengan pasal karet. Atau lebih buruk dari itu, keberadaannya dilacak hingga pada suatu titik yang bersangkutan dieksekusi,” ujar Usman.

Menurut dia, pola semacam itu membuat aktivis lain takut bersuara karena merasa selalu diawasi. Amnesty menyebut fenomena tersebut sebagai chilling effect atau efek yang mendinginkan.

Usman menjelaskan, kasus yang dialami Tiyo memiliki kemiripan dengan pola yang pernah dicatat Amnesty di Filipina pada era Duterte, Thailand, Kamboja, dan Indonesia pada masa Orde Baru. Dalam pola tersebut, intelijen memasang alat pelacak, menyebarkan disinformasi, lalu melanjutkannya dengan intimidasi fisik.

Ia menyinggung kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, pada Maret lalu. Menurut dia, pola yang muncul serupa, yakni diawali dengan disinformasi, kemudian intimidasi, lalu berujung pada kekerasan.

Amnesty menilai alat pelacak yang dipasang pada kendaraan Tiyo merupakan teknologi yang lazim digunakan dalam praktik otoritarianisme. Usman mengatakan negara demokratis mensyaratkan izin pengadilan untuk memasang alat pelacak. “Kalau dilakukan aparat tanpa dasar hukum, itu namanya penyadapan liar dan bisa dipidana,” tuturnya.

Amnesty mendesak Kepolisian RI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera melakukan investigasi independen. Organisasi itu meminta seluruh fakta diungkap, mulai dari siapa yang memasang alat pelacak, atas perintah siapa, hingga dasar hukum yang digunakan.

Usman mengingatkan negara wajib menjamin keamanan Tiyo dan seluruh aktivis mahasiswa yang mengkritik pemerintah. Di sisi lain, ia menilai DPR perlu merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Intelijen untuk membatasi penggunaan teknologi pengawasan. “Pengawasan hanya boleh untuk kejahatan serius, dengan izin pengadilan, dan diawasi publik,” kata Usman.

Sebelumnya, Tiyo Ardianto menemukan alat pelacak yang terpasang pada kerangka mobil yang ia gunakan. Ia menemukan alat tersebut di kolong mobil setelah mengikuti aksi demonstrasi di kawasan Gejayan, Yogyakarta, pada Sabtu, 13 Juni 2026. Belakangan, karena merasa kurang aman saat bepergian, Tiyo meminjam mobil saudaranya sebagai sarana transportasi.

Tiyo mengaku tidak mengetahui siapa yang memasang alat pelacak tersebut. “Yang jelas ini adalah satu kejadian yang sangat menjijikkan, yang menunjukkan betapa menjijikkannya juga rezim yang hari ini sedang berkuasa,” kata Tiyo melalui akun Instagram-nya, @tiyoardianto_, pada Sabtu.

Dalam video yang diunggahnya, Tiyo menunjukkan sebuah alat pelacak PBX Finder berwarna hitam. Ia mengaku awalnya menerima notifikasi yang tidak biasa di ponselnya. “PBX FINDER Ditemukan Bergerak Bersama Anda. Pemilik dapat mencari lokasinya. Ketuk untuk membuka Lacak untuk melihat tindakan yang tersedia,” demikian bunyi notifikasi yang masuk ke ponsel Tiyo.

Ia kemudian mencari keberadaan alat pelacak tersebut dan menemukannya di bagian bawah mobil. Setelah berkomunikasi dengan sejumlah orang terdekat, ia mendapat saran untuk merendam perangkat pelacak itu ke dalam air.

Atas temuan alat pelacak tersebut, Tiyo menyinggung ihwal penyampaian kritik yang justru dibalas dengan ancaman. “Kita yang mengkritik untuk perbaikan bangsa dengan ketulusan cinta, justru dibalas dengan ancaman dan marabahaya,” ujar Tiyo.

Menurut dia, teror, intimidasi, maupun represi tidak akan menghentikannya untuk terus bersuara kritis. “Mari rekan-rekan, kita pastikan bahwa semakin ditekan semakin melawan, semakin diteror semakin gacor, semakin diintimidasi, direpresi, maka semakin cepat hari-hari revolusi,” kata dia.

Novali Panji berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |