Awal Scan Retina Ramai Saat Beredar di Platform Media Sosial

3 hours ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Publik tengah dikagetkan kontroversi seputar World App, aplikasi ini menawarkan Worldcoin, yakni token digital yang bisa dikonversi menjadi uang tunai ratusan ribu rupiah oleh pengguna setelah melakukan scan retina.

Dikutip dari Antara, Senin, 5 Mei 2025, layanan ini tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial di Indonesia. Salah satunya melalui platform X, di mana akun @txtdrbekasi mencuit pada Jumat, 2 Mei 2025 bahwa warga di Bekasi berbondong-bondong mendatangi lokasi untuk melakukan verifikasi data menggunakan layanan World demi memperoleh uang sebesar Rp 800 ribu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seorang warga bernama Devi mengungkapkan bahwa ia datang ke ruko tersebut secara sengaja untuk menjalani pemindaian retina. Ia menyebutkan bahwa tujuannya adalah untuk mendapatkan uang ratusan ribu rupiah. "Mau scan mata, katanya untuk pencairan uang. Dapat jadwal jam 12 siang," ujar Devi.

Devi menambahkan bahwa ia mengetahui informasi soal pemindaian retina yang disertai iming-iming uang tersebut dari media sosial Facebook. Awalnya, ia mengaku sempat ragu dan enggan ikut karena khawatir harus menyerahkan data pribadinya.

Kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan data dalam proses tersebut cukup tinggi, hingga akhirnya pada Minggu, 4 Mei 2025, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital mengumumkan bahwa akses layanan WorldID dan WorldCoin ditutup.

Pemerintah juga akan segera memanggil PT. Terang Bulan Abadi dan PT. Sandina Abadi Nusantara guna meminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran terhadap aturan penyelenggaraan sistem elektronik.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar, menyatakan bahwa langkah ini diambil setelah muncul laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang melibatkan layanan Worldcoin dan WorldID.

“Pembekuan ini adalah upaya preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko. Dalam waktu dekat, kami juga akan memanggil PT. Terang Bulan Abadi untuk memberikan klarifikasi secara resmi,” ujar Alexander di Jakarta Pusat, Minggu 4 Mei 2025.

Dari hasil investigasi awal, diketahui bahwa PT. Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki Tanda Daftar PSE (TDPSE) sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku. Sementara itu, layanan Worldcoin diketahui menggunakan TDPSE milik badan hukum lain, yaitu PT. Sandina Abadi Nusantara.

“Layanan Worldcoin terdaftar menggunakan TDPSE milik PT. Sandina Abadi Nusantara, bukan atas nama sendiri,” kata Alexander.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Privat, seluruh penyedia layanan digital wajib memiliki legalitas dan bertanggung jawab atas operasional layanannya di hadapan publik.

“Tidak mendaftarkan diri secara resmi dan menggunakan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran yang serius,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa Kementerian Komdigi berkomitmen untuk mengawasi ekosistem digital secara ketat dan adil demi menjaga keamanan ruang digital nasional. Alexander juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga ruang digital yang aman.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan terpercaya, serta segera melaporkan layanan digital ilegal melalui saluran pengaduan resmi,” ujarnya.

Pakar hukum siber dari Universitas Indonesia (UI) Edmon Makarim, menyatakan bahwa data retina yang dikumpulkan memiliki potensi untuk disalahgunakan.

“Sebaiknya mengikuti langkah sejumlah negara lain yang melarangnya, tentu akan lebih aman,” ujarnya kepada Tempo melalui pesan singkat pada Selasa, 6 Mei 2025.

Beberapa negara telah lama menghentikan pengumpulan data biometrik Worldcoin lewat scan retina, seperti Spanyol dan Hongkong.

Amelia Rahima Sari dan Adi Warsono ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Scan Retina Mata: Ihwal Dampak dan Risiko Pencurian Data

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |