WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kementerian Agama (Kemenag) mulai menjalankan program pelatihan Tartil Al-Qur’an bagi 6.600 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada September 2026. Program ini digelar sebagai tindak lanjut asesmen Tuntas Baca Al-Qur’an (TBQ) yang telah dilakukan pada 2025.
Bagi guru PAI yang masuk sasaran program, jadwal pelatihan dibagi menjadi tiga angkatan. Pelaksanaannya berlangsung secara daring selama sekitar satu bulan, kemudian peserta mengikuti ujian secara luring di lokasi yang didekatkan dengan domisili masing-masing.
Berikut jadwal lengkap pelatihan Tartil Al-Qur’an Kemenag 2026:
✓ Angkatan 1: 7 September–3 Oktober 2026
Peserta berasal dari Provinsi Banten, DKI Jakarta, DI Yogyakarta dan Jawa Barat.
✓ Angkatan 2: 5–31 Oktober 2026
Peserta berasal dari Jawa Barat dan Jawa Tengah.
✓ Angkatan 3: 3–28 November 2026
Peserta berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir, mengatakan program tersebut menyasar enam provinsi dengan total 6.600 guru PAI.
“Tahun ini pelatihannya akan menyasar pada 6 provinsi dengan jumlah guru PAI sebanyak 6.600, terdiri dari provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur,” jelasnya.
Pelatihan tersebut merupakan tindak lanjut dari asesmen TBQ yang dilaksanakan Direktorat Pendidikan Agama Islam, Ditjen Pendidikan Islam pada 2025. Asesmen sebelumnya menjangkau sekitar 120 guru PAI pada jenjang TK, SD/SDLB, SMP/SMPLB hingga SMA/SMALB/SMK.
Dalam pelaksanaannya, peserta tidak harus mengikuti pembelajaran secara tatap muka setiap hari. Sistem belajar dirancang secara daring melalui Learning Management System (LMS).
Guru akan mempelajari modul secara mandiri menggunakan materi digital berupa PDF dan video tutorial. Selanjutnya, setiap akhir pekan, yakni Sabtu atau Minggu, peserta mengikuti pertemuan online melalui Zoom untuk review materi, bimbingan serta konsultasi bersama pembimbing kelas.
“Pelatihan akan dilaksanakan secara daring selama 1 bulan dengan total 55 kelas (rata-rata 40 peserta per kelas). Setiap kelas akan dipandu oleh 1 pelatih profesional dari Universitas PTIQ,” kata Munir.
Kemenag tetap menggandeng Universitas PTIQ dalam program tersebut.
“Kami masih tetap bekerja sama dengan Universitas PTIQ sebagai pemegang otoritas pembelajaran al-Qur’an,” tegas M. Munir.
Program ini juga diintegrasikan dengan PPKB (Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). Peserta yang dinyatakan lulus dengan kategori Mahir akan memperoleh sertifikat khusus.
“Peserta yang dinyatakan ‘Lulus’ dengan kategori ‘Mahir’ pada pelatihan ini akan diberikan sertifikat khusus dan dibebaskan dari ujian Al-Qur’an pada komponen penilaian PPKB nantinya,” tambahnya.
Meski pembelajaran dilakukan secara daring, tahap akhir program tetap dilakukan secara langsung. Pada akhir bulan pertama, seluruh peserta diwajibkan mengikuti ujian secara luring di titik lokasi yang didekatkan dengan domisili peserta di tingkat kabupaten/kota.
Program ini diprioritaskan bagi guru PAI berstatus PNS dan P3K dengan kategori kemampuan Pratama dan Madya. Targetnya, kompetensi peserta dapat meningkat hingga kategori Mahir.
Dengan demikian, guru PAI yang masuk sasaran program perlu mencermati tanggal pelaksanaan sesuai angkatannya. Pelatihan Angkatan 1 sudah dimulai 7 September 2026, sedangkan Angkatan 2 dijadwalkan mulai 5 Oktober dan Angkatan 3 mulai 3 November 2026.
Informasi lebih lanjut mengenai pelatihan dapat dipantau melalui akun media sosial Direktorat PAI, termasuk Instagram @Direktorat_PAI, Facebook @Direktorar.PAI, TikTok @Direktorat.PAI, X @Direktorat_PAI serta YouTube Direktorat PAI Kemenag. Aris Arianto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

















































