Dari Kazan Forum, Indonesia Janjikan Bangun Hukum Ramah Investasi Asing

8 hours ago 8

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum Edward O. S. Hiariej menyebutkan iklim investasi sangat bergantung pada aturan hukum yang berlaku. Menurutnya, bisnis yang bersih akan mendatangkan investasi sehingga menciptakan lapangan pekerjaan, inovasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Wamen  Eddy Hiariej menyampaikan hal itu pada Forum Ekonomi Internasional Kazan Forum 2025 di Kazan, Rusia, Kamis 15 Mei 2025. Sebagai pembicara di forum itu, Eddy mengatakan kerangka hukum yang kokoh adalah pertahanan pertama dalam melindungi iklim investasi. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kerangka hukum ini meliputi hukum yang jelas dan tegas melawan pelanggaran korporasi, transparansi keuangan dan kepemilikan korporasi, serta kode etik untuk sektor publik maupun privat. “Kerangka hukum yang kokoh adalah pondasi perlindungan investasi," ujarnya.

Eddy Hiariej menyatakan hukum di atas kertas saja tidak cukup oleh karenanya  lharus dilaksanakan dan ditegakkan. Dan untuk  itu harus ada hukum dan lembaga yang dapat mencegah pelanggaran sebelum terjadi. 

Di Indonesia, jelas Eddy, terdapat setidaknya empat langkah yang telah diambil Indonesia agar menjadi tempat yang ramah bagi investasi asing. Pertama, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru memiliki muatan yang menguatkan tanggung jawab korporasi terhadap sistem anti penyuapan. 

Kemudian, Kementerian Hukum (Kemenkum) juga meningkatkan transparansi kepemilikan manfaat dari korporasi. Pendaftaran pemilik manfaat adalah alat yang sangat kuat bagi aparat penegak hukum untuk mengetahui siapa pemilik sebenarnya dari suatu korporasi.

“Indonesia menyadari bahwa ada risiko yang sangat besar dari perusahaan-perusahaan anonim atau yang tidak jelas siapa pemiliknya, sehingga Indonesia menjadikan transparansi perusahaan sebagai prioritas,” kata Eddy.

Selanjutnya, Indonesia telah secara signifikan membarui aturan-aturan terkait anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PPT). Indonesia pun telah menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF) sejak tahun 2023 lalu. 

Langkah Indonesia lainnya, tambah Eddy, adalah penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai landasan penegakkan anti korupsi. Ia menjelaskan kalau KPK telah menorehkan catatan positif dalam hal penuntutan dan pemulihan aset.

“Selain KPK, kami juga menguatkan Kejaksaan Agung dalam menangani korupsi dan kasus keuangan lainnya,” ujar lulusan Fakultas Hukum UGM ini melalui pernyataan tertulis.

Wamen Eddy mengungkapkan bahwa kejahatan di bidang keuangan marak terjadi antar negara. Untuk itu, penguatan kerja sama hukum lintas negara menjadi keharusan. Beberapa bentuk kerja sama lintas negara adalah bantuan hukum timbal balik, perjanjian ekstradisi, investigasi gabungan, dan  kerja sama pemulihan aset. Dalam level internasional, Eddy menekankan. pentingnya dialog dan peningkatan kapasitas SDM secara berkelanjutan untuk membangun jaringan relasi serta keterampilan praktis.

“Jika penjahat melakukan kejahatan karena ada perbedaan hukum antar negara, maka kita harmoniskan hukum kita. Jika mereka memanfaatkan kurangnya komunikasi antar negara, maka kita bangun komunikasi secara langsung. Dan jika ada kapasitas SDM yang masih kurang, kita saling melatih dan mendukung satu sama lain,” katanya.

Eddy mengatakan Indonesia menantikan kemitraan dengan Rusia di bidang hukum untuk mengokohkan kerja sama di bidang investasi dan perdagangan. Ia berharap di masa depan Indonesia bisa berinvestasi di Rusia, maupun sebaliknya, dengan adanya perlindungan hukum yang pasti. 

“Mari kita bersama mengupayakan iklim investasi yang bersih, adil, dan terlindungi yang akan mendorong kesejahteraan dua negara kita, dan juga tentunya untuk ekonomi global,” tutup Eddy.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |