TEMPO.CO, Jakarta - Mantan anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut, Satria Arta Kumbara, telah menjadi tentara Rusia dan ikut perang melawan Ukraina. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa tentara yang dianggap desersi itu, tidak lagi berstatus sebagai warga negara Indonesia usai mengikuti operasi militer di Rusia.
Supratman saat ditemui di Kantor Kemenkum, Jakarta, Rabu, 14 Mei 2025, mengatakan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait gugurnya status WNI Satria tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sementara ini akan berkoordinasi dengan duta besar kita yang ada di Rusia untuk menyampaikan nanti kepada yang bersangkutan bahwa status kewarganegaraannya secara otomatis hilang berdasarkan undang-undang,” kata dia.
Dijelaskan Supratman, prajurit TNI yang ingin menjadi tentara aktif negara asing harus mendapatkan izin Presiden. Dalam konteks Satria, yang bersangkutan telah dinyatakan desersi atau lari meninggalkan dinas ketentaraan karena terlibat dalam operasi militer Rusia tanpa izin.
“Kalau dia tidak punya izin maka otomatis status kewarganegaraannya hilang,” kata Supratman seperti dikutip Antara.
Satria Arta Kumbara, yang sempat berpangkat Sersan Dua TNI AL, viral di media sosial TikTok karena ikut dalam operasi militer Rusia. Melalui video yang diunggah akun @zstorm689, terlihat dua foto seorang pria yang sama dengan mengenakan seragam berbeda: TNI AL dan tentara Rusia.
Foto itu bertuliskan bahwa dahulu pria tersebut merupakan prajurit Marinir TNI AL, tetapi sekarang menjadi anggota militer Rusia yang berperang di Ukraina. Pada akun tersebut, terdapat pula dua video lainnya yang menampilkan foto pria itu sedang melakukan operasi militer bersama tentara Rusia.
Pada mulanya, nama pria dalam video yang viral itu tidak diketahui. Namun TNI AL kemudian mengonfirmasi bahwa pria tersebut bernama Satria.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hadi mengatakan Satria sudah dipecat dari keanggotaan Inspektorat Korps Marinir, berdasarkan putusan in absentia (putusan dengan ketidakhadiran terdakwa) Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 April 2023.
"Dalam putusan itu, yang bersangkutan telah dipidana penjara selama 1 tahun dan terdapat pula tambahan pidana berupa pemecatan," ujar Laksma TNI Wira kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 10 Mei 2025.
Dia menjelaskan, Satria melakukan desersi sejak 13 Juni 2022 hingga saat ini. Oleh karena itu, Dilmil II-08 menjatuhkan hukuman berdasarkan Putusan Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 Tanggal 6 April 2023 dan Akte Berkekuatan Hukum Tetap Nomor AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 Tanggal 17 April 2023.
Aturan yang Dilanggar
Menurut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Satria Arta Kumbara sudah kehilangan statusnya sebagai WNI karena melanggar Undang-Undang Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Pasal 23 ayat d: Warga Negara Indonesia kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden.
Satria, menurut TNI AL, meninggalkan kesatuannya tanpa izin sehingga dinilai sebagai desertir. Ia pun diadili in absentia dan dipecat dari TNI.
Rusia Rekrut WNI Jadi Tentara
Laman Bulgarianmilitary pada 27 Agustus 2024 menurunkan artikel berjudul "Rusia Merekrut Relawan Indonesia untuk Perang di Ukraina", tentang batalyon “ArBat” Armenia, yang tergabung dalam Brigade Internasional “15”, telah mengumumkan perekrutan relawan yang berasal dari Indonesia. Para tentara bayaran ini akan menerima pelatihan di wilayah pendudukan Ukraina.
Menurut sebuah unggahan di saluran Telegram unit tersebut, “Beberapa warga Indonesia telah menyatakan kesiapan mereka untuk pergi ke Republik Rakyat Donetsk, menerima pelatihan dari instruktur kami, dan terlibat dalam pertempuran.” Pengumuman ini disertai dengan video yang memperlihatkan warga Indonesia meneriakkan slogan yang memuji batalion tersebut.
Didirikan pada September 2022, batalion “ArBat” adalah unit pasukan khusus yang terkenal dengan kelompok penyerang bergeraknya. Dipimpin oleh mantan anggota Grup Wagner Heik Gasparyan, yang dikenal dengan tanda panggilan “Abrek,” unit tersebut secara resmi berafiliasi dengan Kementerian Pertahanan Rusia pada 1 Juli 2023. Saat ini, para pejuang “ArBat” aktif di wilayah Kursk.
Pada bulan Maret 2024, Kementerian Pertahanan Rusia mengumumkan bahwa setidaknya 10 tentara bayaran dari Indonesia berpartisipasi dalam pertempuran di pihak pasukan Ukraina. Namun, Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui informasi tersebut, dan menekankan bahwa "klaim ini memerlukan penyelidikan lebih lanjut."
Dikutip dari situs The New Voice of Ukraine, setiap bulan Rusia merekrut 8.000 hingga 9.000 tentara kontrak. Jumlah per tahun bisa mencapai 130.000 orang.
"Rusia meningkatkan jumlah angkatan bersenjatanya sebanyak 8.000 hingga 9.000 setiap bulan berkat tentara kontrak," kata Panglima Tertinggi Ukraina Oleksandr Syrskyi dalam wawancara dengan LB.ua yang diterbitkan pada 9 April 2025.
Di beberapa wilayah, tentara kontrak mendapat bayaran hingga US$ 40.000 per tahun atau sekitar Rp 660 juta. "Uang selalu menjadi motivasi bagi mereka," kata Syrskyi.