Fakta-Fakta Perusakan Makam Warga Kristen di Bantul

4 hours ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah makam warga beragama Kristen di permakaman Ngentak Baturetno dan Jaranan Panggungharjo Sewon, dirusak oleh orang tidak dikenal. Perusakan makam itu terjadi juga di permakaman Kotagede. Nisan yang terbuat dari kayu dipatah-patah dan keramik pada beton yang memagari makam dipecah. Semua permakaman itu berada di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.  

Perusakan makam ini telah dilaporkan ke Polres Bantul pada Minggu, 18 Mei 2025. Selang sehari kemudian, kepolisian menangkap orang yang diduga sebagai pelaku perusakan. Dia adalah ANF, pelajar laki-laki berusia 16 tahun yang beragama Kristen dan berdomisili di Bantul. "Dia mengakui perbuatannya," kata Kepala Seksi Humas Polres Bantul Ajun Komisaris I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Selasa, 20 Mei 2025.  

Total 18 Nisan Makam yang Dirusak

Secara keseluruhan makam yang dirusak berjumlah 18 unit. Perusakan terjadi di empat lokasi, yaitu Permakaman Ngentak di Banguntapan, Permakaman Baluwarti di Kotagede, Permakaman Iroyanan di Banguntapan, dan Permakaman Jaranan di Sewon. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perbuatan ANF terungkap setelah polisi memperoleh keterangan dari saksi-saksi dan memeriksa rekaman CCTV. "Terdapat CCTV yang mengarah ke Makam Buluwarti. Dari bukti rekaman CCTV akhirnya dapat mengarah kepada orang yang diduga sebagai pelaku perusakan," tuturnya.

Kepada penyidik, ANF mengakui makam di Ngentak, Baturetno Banguntapan Bantul dan makam di Gedongkuning, Banguntapan, Bantul. Polisi menjerat remaja itu menggunakan Pasal 179 KUHP dengan diancam dengan hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan. Pasal itu secara khusus mengatur tentang tindak pidana menodai kuburan atau merusak tanda peringatan di kuburan. "Karena ancaman pidana di bawah 7 tahun, penyidik akan melakukan diversi," ujar dia.

Pelaku Tidak Ditahan Polisi

Kepala Kepolisian Sektor Kotagede Kota Yogyakarta Ajun Komisaris Basungkawa mengatakan, remaja yang diduga merusak makan tersebut tidak ditahan. Polisi menitipkan remaja itu ke Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Yogyakarta yang berada di Kabupaten Sleman. "Sementara dititipkan di Kantor BPRSR karena riwayat kondisi kejiwaan yang bersangkutan," kata Basungkawa, di Kantor Polsek Kotagede, Selasa 20 Mei 2025.

Pelaku Terindikasi Memiliki Gangguan Jiwa

Basungkawa mengatakan, polisi tengah menelusuri riwayat kejiwaan ANF. Berdasarkan keterangan keluarga, Kakak ANF diketahui juga mengalami gangguan kejiwaan. "Kakaknya selama ini hanya berobat jalan, sedangkan ANF belum pernah dilakukan pemeriksaan," ucap dia.

Indikasi gangguan kejiwaan ANF sudah muncul sejak masih di bangku sekolah menengah pertama. "Ayahnya meninggal, dia tinggal bersama ibu dan kakaknya. Kakaknya ada tiga, paling besar sudah pisah rumah dan dua tinggal serumah, yang satu rawat jalan (karena kejiwaan)," kata Basungkawa.

Selama ini ANF menjalankan aktivitas keseharian dengan normal. Ia juga aktif bersekolah dan tengah menjalani ujian. Hanya saja ketika ditangkap oleh polisi, dia tidak bisa berkomunikasi secara baik. "Kami masih mendalami kondisinya, soal kejiwaannya biar ahli yang menyimpulkan," kata Basungkawa. 

Motif Tidak Berbau SARA

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan motif berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam perusakan makam tersebut. ANF pun mengaku perusakan itu dilakukan sendirian.

Dalam rekaman CCTV terlihat ANF memantau situasi sebelum merusak makam. "Dia suka jalan kaki, kesehariannya tidak tidur di rumah, suka jalan-jalan terus, pagi sekolah pulang ganti, kadang berangkat sekolah, kadang tidak," ujar Basungkawa.

Sejauh ini polisi belum bisa menyimpulkan motif ANF melakukan perbuatan yang melanggar aturan itu. "Kami belum mendalami soal itu, sementara hanya soal pelaku mengakui melakukan perbuatannya merusak nisan," kata dia.

Perusakan Makam Dilakukan Siang Hari

ANF menjalankan perbuatannya dengan beberapa cara. Antara lain mematahkan nisan kayu dengan tangan tanpa alat. Untuk nisan yang terbuat dari keramik, dia menggunakan batu di sekitar permakaman. "Mayoritas perusakan itu dilakukan siang hari," ucap Basungkawa.

Perbuatan ANF dimulai di permakaman Kotagede Kota Yogyakarta pada Jumat, 16 Mei 2025. Sehari kemudian dia berpindah ke permakaman di Kabupaten Bantul.

Pribadi Wicaksono berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |