ASOSIASI alat kesehatan nasional menyoroti tata kelola baru pengadaan alat kesehatan saat ini yang dinilai berpotensi mengganggu kemandirian industri dalam negeri sekaligus berdampak pada keselamatan pasien. Mereka juga menilai sejumlah kebijakan fiskal dan regulasi usaha baru turut membebani dalam menjalankan operasional.
Pernyataan itu mengemuka dalam konferensi pers yang diadakan oleh Gabungan Perusahaan Laboratorium Kesehatan Indonesia (Gakeslab Indonesia), Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (ASPAKI), Asosiasi Industri Gas Medis Indonesia (AIGMI), dan Himpunan Pengembang dan Penyedia Alat Kesehatan Indonesia (HIPELKI) di Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo, Jawa Tengah, Kamis, 18 Juni 2026. Kegiatan itu merupakan bagian dari rangkaian acara Health Ecosystem Week yang digelar di Kampus Fakultas Teknik UNS Solo pada Kamis, 18 Juni 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Asosiasi menilai kebijakan pengadaan yang terpusat turut mengurangi partisipasi pelaku usaha lokal. Mereka menyebut dampaknya terlihat pada menurunnya efek pengganda ekonomi di daerah serta ketimpangan peluang usaha antarwilayah. Sistem birokrasi yang dinilai lebih kaku juga disebut memperlambat respons terhadap kebutuhan layanan kesehatan di daerah.
Selain itu, tekanan fiskal nasional yang terjadi sejak 2025 juga jadi perhatian utama lainnya. Mereka menilai pemangkasan dana transfer ke daerah dan sentralisasi pengadaan telah mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah serta memperlambat perputaran ekonomi di daerah. Kondisi itu disebut membuat daerah semakin bergantung pada kebijakan pemerintah pusat dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk alat kesehatan.
Di sisi lain, kondisi ekonomi yang masih tertekan akibat pelemahan rupiah, kenaikan biaya logistik, dan harga bahan baku disebut memperberat situasi industri alat kesehatan. Asosiasi menilai tekanan tersebut berpengaruh langsung pada biaya produksi dan distribusi di sektor kesehatan.
Persoalan lain yang mengganjal adalah meningkatnya beban regulasi usaha dan perpajakan pada 2026. Aturan seperti pengetatan pajak UMKM, kewajiban pelaporan legalitas usaha, perubahan mekanisme restitusi pajak, penyesuaian KBLI, serta reformasi perizinan industri dinilai menambah beban kepatuhan pelaku usaha. "Pelaku usaha harus menanggung banyak penyesuaian aturan di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil," kata Ketua Umum HIPELKI, Randy H. Teguh.
HIPELKI juga menilai kebijakan restitusi pajak berpotensi mengganggu arus kas perusahaan. Menurut mereka, proses restitusi yang semakin ketat membuat dana yang sebelumnya menjadi bagian perputaran modal tidak mudah dicairkan. Kondisi itu dinilai berdampak pada kemampuan perusahaan menjaga stabilitas keuangan.
Sorotan lainnya adalah proses penayangan produk pada E-Katalog LKPP versi 6.0. Asosiasi menyebut kurasi administrasi yang dapat memakan waktu hingga enam bulan menjadi hambatan bagi pelaku usaha untuk mengikuti pengadaan melalui mekanisme mini-kompetisi. Hal itu dinilai membatasi akses pelaku industri dalam pengadaan pemerintah.
Mereka juga mengkritik sistem pengadaan yang dinilai terlalu berorientasi pada harga terendah. Menurut asosiasi, pendekatan tersebut belum sepenuhnya mempertimbangkan aspek kualitas, keamanan produk, kemampuan purna jual, serta risiko kegagalan penyedia. "Efisiensi penting, tetapi keselamatan pasien dan kualitas layanan tidak boleh diabaikan," kata Ketua Umum ASPAKI, Imam Subagyo.
ASPAKI meminta pemerintah memberikan dukungan konsisten bagi industri alat kesehatan nasional, termasuk insentif untuk bahan baku, komponen, dan mesin produksi. Mereka menilai dukungan tersebut penting untuk menjaga kemandirian industri yang telah berkembang sejak pandemi Covid-19.
Sementara itu, Gakeslab Indonesia menegaskan bahwa distribusi alat kesehatan merupakan elemen penting dalam memastikan layanan kesehatan berjalan optimal. Mereka menilai distribusi bukan sekadar biaya tambahan, tetapi faktor kunci agar alat kesehatan berkualitas dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia. "Jalur distribusi adalah penggerak kritis dalam menjaga keselamatan pasien," ujar Ketua Umum Gakeslab Indonesia, Raden Kartono Dwidjosewojo.
Adapun AIGMI menyoroti keterbatasan anggaran pascapengadaan alat kesehatan, khususnya untuk instalasi, kalibrasi, dan pemeliharaan. Mereka menilai kondisi ini masih terjadi di sejumlah rumah sakit, termasuk penggunaan tabung oksigen di ruang ICU dan IGD karena belum tersedianya sistem instalasi gas medis yang memadai. "Kami berharap pemerintah memastikan anggaran yang memadai untuk instalasi dan pemeliharaan alat kesehatan pascapembelian," kata Ketua Umum AIGMI, Deviatri Syam.

















































