Ini Modus Pemberangkatan Jemaah Calon Haji Ilegal

14 hours ago 6

UPAYA pemberangkatan jemaah calon haji nonprosedural dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta marak dalam dua bulan terakhir. Puluhan orang di antaranya bahkan berhasil berangkat ke Arab Saudi. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, menemukan 30 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan berhaji tanpa menggunakan visa haji resmi.

Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron Ambary mengatakan puluhan WNI itu ditemukan Tim Pelindungan Jamaah (Linjam) KJRI Jeddah ketika sedang berada di Bandara Jeddah. “Dari penampilan disinyalir mereka adalah jemaah calon haji,” ujar Yusron saat dihubungi dari Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025, seperti dikutip dari Antara.

Saat dimintai keterangan, mereka merupakan rombongan asal Madura dan masuk ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah. Mereka berniat untuk berhaji. “(Mereka) sadar sepenuhnya kalau visa ziarah dilarang untuk berhaji,” tutur Yusron.

Dia menuturkan setiap orang membayar Rp 150 juta untuk pergi ke Arab Saudi. Namun ketika ditanya siapa pihak yang memberangkatkan, mereka memilih bungkam. “Tim Linjam kembali sampaikan imbauan kepada mereka untuk berpikir ulang dan tidak meneruskan niat mereka untuk berhaji,” kata dia.

Adapun Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bandara Soekarno-Hatta menyelidiki dan mendalami indikasi tindak pidana dalam proses keberangkatan haji nonprosedural. Polisi memeriksa pihak penyelenggara yang memfasilitasi keberangkatan 36 orang yang diduga hendak berangkat haji menggunakan visa kerja atau amil. 

“Kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan soal sangkaan pasal untuk menjerat pihak penyelenggara,” ujar Kepala Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Yandri Mono pada Rabu, 7 Mei 2025.

Penyidik telah memeriksa IA ,48 tahun,  dan NF, 40 tahun, pemimpin rombongan sekaligus penyelenggara keberangkatan haji ilegal tersebut. IA adalah Direktur Utama PT NSCM, perusahaan yang bergerak di bidang event organizer. “Dana calon jemaah ditampung di rekening perusahaan bukan travel umrah itu,” ujarnya.

Adapun NF, yang merupakan seorang perempuan, bertugas merekrut jemaah calon haji. Mereka juga turut dalam rombongan 36 calon haji ilegal yang akan berangkat haji menggunakan pesawat Srilankan Airlines pada Senin 5 Mei 2025 melalui Bandara Soekarno Hatta.

Cara Pelaku Memberangkatkan Jemaah Calon Haji secara Ilegal

Yandri menyebutkan Polres Bandara Soekarno-Hatta dan Imigrasi Soekarno-Hatta mencegah keberangkatan puluhan penumpang tersebut karena diduga akan melaksanakan ibadah haji tetapi menggunakan visa kerja atau Amil. “Modusnya sama, menggunakan penerbangan transit," kata dia.

Dia mengatakan ke-36 orang, yang terdiri dari 34 jemaah calon haji dan 2 orang lainnya pemimpin dan pendamping, merupakan penumpang Srilankan Airlines UL 356 tujuan Jakarta-Kolombo dan Riyadh. Mereka akan bertolak ke Tanah Suci dari Bandara Soekarno-Hatta pada Senin, 5 Mei 20205 sekitar pukul 15.00 WIB.  

Puluhan rombongan haji non-prosedural itu berasal dari Tegal, Brebes, Jawa Tengah; Lampung; Bengkulu; Palembang; Makasar; Medan; dan Jakarta dengan rentang usia 35 tahun sampai 72 tahun. Mereka telah membayar sebesar Rp 139 juta hingga Rp 175 juta kepada IA dan NF sebagai pemimpin dan pendamping rombongan. 

“IA dan NF yang memfasilitasi keberangkatan rombongan ini tidak menginformasikan ke para calon jemaah bahwa visa yang akan digunakan adalah visa kerja,” kata dia.  

Kepada polisi, IA dan NF mengklaim berhasil memberangkatkan rombongan pada tahun lalu. “Yang membuat para calon jemaah yakin dan percaya bahwa IA dan NF pernah memberangkatkan calon jemaah pada tahun 2024,” ujar Yandri.

Informasi keberhasilan memberangkatkan jemaah calon haji tersebut menyebar dari mulut ke mulut sehingga banyak orang mendaftar ke IA dan NF. Para jemaah calon haji itu kemudian membayar hingga ratusan juta rupiah per orang melalui PT NSMC milik IA. “Tapi perusahaan itu bergerak di bidang event organizer, bukan biro travel,” ucap Yandri.  

Yandri menyebutkan IA dan NF mengatakan bisa memberangkatkan puluhan orang berangkat haji karena sudah berpengalaman. “Sesampai di Tanah Suci, mereka akan mengurus surat kerja atau Iqomah. Nah, jika sudah mengantongi Iqomah ini, mereka bebas berada di Tanah Suci, bahkan melakukan ibadah haji,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf mengingatkan travel atau biro perjalanan yang nekat memberangkatkan jemaah tanpa visa haji resmi dapat terkena sanksi berupa pencabutan izin operasional. “Kalau travel, ada aturannya, bisa melalui peringatan sampai pencabutan izin,” kata dia di Jakarta, Selasa.

Irfan menanggapi ditemukannya puluhan WNI yang hendak pergi ke Tanah Suci tanpa menggunakan visa haji di Bandara Soekarno Hatta, serta ditemukannya 30 WNI yang hendak berhaji tanpa menggunakan visa haji resmi di Bandara Jeddah.

Dia menganggap mereka yang hendak berangkat adalah korban iming-iming modus berangkat haji tanpa antre. Para korban dijanjikan bisa ke Tanah Suci tanpa mengetahui soal aturan ketat yang diterapkan otoritas Arab Saudi.

“Tolonglah, kasihan mereka ini. Mereka berniat baik untuk menjalankan ibadah, tapi jangan dibuat ajang untuk mencari keuntungan yang seperti itu," kata Irfan.

Agar kejadian serupa tidak terus terulang, BP Haji bersama Kementerian Agama (Kemenag) terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat serta memperkuat koordinasi dengan Imigrasi. Irfan mengatakan salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan adalah pendataan administratif. Biro perjalanan yang memberangkatkan jemaah umrah harus melaporkan jumlah, baik saat kedatangan maupun kepulangan.

“Jemaah umrah kita yang keluar (ke Saudi) sekitar 1,4 juta orang per tahun. Tapi data di Imigrasi Saudi hampir 1,8 juta. Ada miss 400 ribu orang. Itu artinya mereka berangkat tanpa prosedur resmi,” kata dia.

Dia menduga 400 ribu orang itu adalah mereka yang melaksanakan ibadah umrah secara mandiri. Karena itu, kata dia, penyelesaian administrasi akan menjadi fokus BP Haji. “Harus ada law enforcement dalam hal itu. Maksudnya, tahun depan semuanya kita atur,” tuturnya.

Joniansyah dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Sederet Pernyataan Prabowo Ihwal Sekolah Rakyat

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |