Keanu Angelo Klaim Sudah Cek Reputasi Hanania Group

3 hours ago 10

SELEBRITAS media sosial Instagram, Keanu Angelo atau Keanu Agl, bercerita awal mula ia bekerja sama dengan perusahaan layanan umrah PT Khasanah Tamah Internasional atau Hanania Group. Keanu mengklaim telah memeriksa latar belakangan perusahaan itu terlebih dahulu sebelum menerima tawaran kerja sama.

“Aku udah periksa, dia memang secara perusahaan sudah legal, sudah terakreditasi di bawah pengawasan Kementerian Agama,” kata dia kepada wartawan di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Markas Polda Metro Jaya, Senin, 8 Juni 2026.
 
Ia menuturkan Hanania Group sepengetahuannya memiliki reputasi yang “cukup baik” dan bergerak di bidang layanan yang tidak melanggar hukum. Oleh karena itu, ia memutuskan untuk menerima tawaran kerja sama dari direktur perusahaan tersebut. “Saat itu, dua tahun lalu, aku enggak merasa tawaran ini mesti aku tolak,” ujarnya.
 
Dua tahun berselang, selebgram itu mengatakan masih banyak jemaah yang memberi testimoni baik tentang layanan Hanania Group. Ia mengaku merasa kaget setelah perusahaan itu terlibat kasus dugaan penipuan.
 
“Masih banyak jemaah yang kasih testimoni baik tentang keberangkatannya, masih bilang makasih udah direkomendasikan. Dan ini benar-benar mengejutkan, mengecewakan, memprihatinkan buat saya,” ucap dia.
 
Keanu berkata ia sebelumnya tidak pernah menaruh kecurigaan pada perusahaan itu. “Saya tidak menemukan celah untuk melihat dia (Hanania Group) akan melakukan penipuan, dugaan atau apa pun yang akan merugikan jemaah pada ke depannya di saat 2022 saya berangkat itu,” katanya.
 
Laki-laki yang bernama asli Muhammad Miftahuda itu lantas mengimbau kepada sesama pemengaruh (influencer) untuk tetap tidak takut bekerja sama dengan brand atau perusahaan yang memiliki reputasi baik. Menurut dia, kasus ini menjadi musibah bersama bagi korban dan juga figur publik yang diajak bekerja sama oleh Hanania Group.
 
Keanu diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus ini. Polisi telah menyatakan akan memeriksa influencer lainnya, namun belum menyebutkan nama-nama tertentu.

Dugaan penipuan ini bermula dari penawaran paket perjalanan umrah yang dipromosikan melalui media sosial, termasuk Instagram, dengan harga mulai dari Rp 29 juta hingga RP 46 juta. Hanania Group juga menawarkan berbagai fasilitas hingga wisata ke beberapa negara.
 
Para calon jemaah membayar pada Februari 2026 untuk keberangkatan yang dijadwalkan pada Maret, April, Juni, dan Juli 2026. Namun, ketika waktu keberangkatan tiba, para jemaah tidak kunjung diberangkatkan sesuai jadwal.
 
Para korban kemudian meminta penjelasan kepada pihak manajemen Hanania Group. Namun, pihak travel disebut tidak dapat memberikan kepastian terkait penggunaan dana yang telah dibayarkan. Karena tidak mendapatkan kejelasan, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 28 Mei 2026.
 
“Berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 28 Mei 2026, Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana penggelapan dana jemaah umrah yang diduga dilakukan oleh Hanania Group,” tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iman Imanuddin, Selasa, 2 Juni 2026.
 
Dalam penyidikan, polisi menemukan dugaan dana para jemaah digunakan untuk menutup persoalan keuangan perusahaan serta kepentingan lain di luar kebutuhan pemberangkatan umrah.
 
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 38 korban dengan total kerugian terverifikasi mencapai Rp 4,2 miliar. Sementara total kerugian yang dilaporkan oleh seluruh korban diperkirakan mencapai Rp 12,145 miliar dengan jumlah calon jemaah terdampak sebanyak 128 orang.
 
Polisi telah menetapkan Achmad Syah Farhan Rachman atau ASFR sebagai tersangka. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen perjalanan umrah, perlengkapan umrah, 301 lembar visa jemaah, serta 102 bundel paspor calon jemaah.
 

Aliy Arivin Anward berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |