Kejati Bangka Belitung dan Pelindo Regional 2 Kerja Sama Terkait Penanganan Masalah Hukum

8 hours ago 22

INFO TEMPO – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung. Penandatanganan Kerjasama ini dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Riono Budisantoso, jajaran Kejaksaan Negeri se-Kepulauan Bangka Belitung, serta manajemen Pelindo Regional 2.

Kerja sama ini menjadi langkah bersama dalam memperkuat koordinasi, memberikan kepastian hukum, serta mendukung tata kelola perusahaan yang profesional dan akuntabel. Perjanjian kerja sama tersebut, kata Riono Budisantoso, bertujuan meningkatkan sinergi antara Kejaksaan dan Pelindo melalui koordinasi dan komunikasi yang lebih baik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

"Maksud perjanjian kerja sama ini adalah meningkatkan sinergi antara PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung. Tujuannya memperlancar koordinasi dan komunikasi, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing," kata dia.

Menurutnya, Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memiliki kewenangan memberikan bantuan hukum kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, maupun BUMD. Bentuk dukungan tersebut mencakup bantuan hukum, pendampingan hukum, serta pemberian pertimbangan hukum guna mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi institusi negara.

"Kejaksaan mempunyai tugas dan fungsi di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Di situlah kami dapat berperan memberikan bantuan hukum, pendampingan hukum, maupun pertimbangan hukum. Pendampingan ini penting agar setiap kebijakan dan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menghindari potensi risiko hukum di kemudian hari," katanya.

Riono menjelaskan, sebagai BUMN yang mengelola infrastruktur vital, Pelindo menghadapi berbagai tantangan yang kompleks, mulai dari pelaksanaan kontrak bisnis hingga pemenuhan berbagai ketentuan regulasi. Karena itu, pendampingan hukum menjadi instrumen penting untuk memperkuat kepatuhan sekaligus mencegah terjadinya potensi penyimpangan.

"Pelindo mengelola infrastruktur yang sangat strategis dan tentu berhadapan dengan tantangan yang kompleks. Di sinilah bidang Perdata dan Tata Usaha Negara hadir melalui bantuan hukum, pendampingan, maupun pertimbangan hukum agar potensi penyimpangan dapat dicegah dan risiko kerugian dapat diminimalkan," kata dia.

Executive Director 2 PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Budi Prasetio menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi dengan Kejaksaan merupakan bagian dari komitmen Pelindo dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Pelabuhan bukan hanya menjadi simpul logistik yang mendukung distribusi barang dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga infrastruktur strategis yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Karena itu, kami memandang pendampingan hukum sebagai bagian penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan," kata Budi.

Pelindo, lanjut dia, berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi diwujudkan melalui berbagai program lanjutan yang memberikan manfaat nyata bagi kedua institusi. "Kami berharap kolaborasi ini terus berkembang melalui konsultasi, pendampingan, sosialisasi, pelatihan, hingga forum berbagi pengetahuan. Dengan demikian, upaya mitigasi risiko hukum dapat dilakukan sejak awal, sehingga setiap kebijakan perusahaan memiliki landasan hukum yang kuat dan memberikan kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan," kata Budi.

Melalui perjanjian kerja sama ini, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dan Pelindo Regional 2 berkomitmen membangun sinergi yang berkelanjutan dalam mendukung penerapan Good Corporate Governance, meningkatkan kepastian hukum. Selain itu, perjanjian ini juga untuk mewujudkan pelayanan kepelabuhanan yang profesional, berintegritas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pembangunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (*)

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |