CNN Indonesia
Kamis, 22 Mei 2025 23:31 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, mencapai Rp40 miliar.
"Saat penyidikan ini naik, penyidik memperkirakan kerugian negara atas perkara ini mencapai kurang lebih sekitar Rp40 miliar," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (22/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menambahkan pada hari ini penyidik memeriksa dua orang saksi atas nama Lilik Safrita Yosmaniar (Swasta) dan Adhika Cipta Wijaya (Staf Konsultan Perencana).
"Saksi-saksi hadir, penyidik mendalami mulai dari proses lelang hingga pelaksanaan pekerjaan untuk proyek tersebut," ucap Budi.
Sebelumnya, KPK menggeledah total 16 tempat yang tidak dirinci di Kalimantan Barat (Mempawah, Sanggau dan Pontianak), dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Penggeledahan dilakukan pada 25 April hingga 29 April 2025.
Adapun para tersangka terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta.
(rhs/sfr)