Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencari keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.
Silmy menjadi salah satu pihak yang masih dikejar KPK terkait dengan rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Barat pada 2-3 Juni 2026.
KPK pun berharap pihak-pihak yang masih dicari keberadaannya, termasuk Silmy, untuk kooperatif dengan lembaga antirasuah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim masih terus melakukan pencarian. KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (3/6).
"Masih dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Jakarta Barat," sambungnya.
Jawaban Budi merupakan respons dari pertanyaan wartawan tentang keberadaan Silmy Karim terkait dengan kasus OTT tersebut.
Sembari meminta yang bersangkutan kooperatif, tim penindakan KPK juga masih bergerak di wilayah Jawa Barat dan Bali.
Terpisah, Silmy sempat membalas pesan CNNIndonesia.com saat dikonfirmasi mengenai OTT pejabat Imigrasi Jakarta Barat tersebut. Dia menyerahkan pemberian tanggapan ke Menteri Imigrasi Agus Andrianto.
"Sebaiknya ke menteri saja," kata Silmy.
Hingga berita ini ditulis, CNNIndonesia.com belum mendapatkan pernyataan resmi dari Menteri Imigrasi, maupun Menko Hukum, HAM dan Imipas Yusril Ihza Mahendra terkait dugaan pencarian Silmy dan OTT KPK tersebut.
Sebelumnya KPK menggelar OTT di Jakarta Barat pada 2-3 Juni 2026. Total belasan orang ditangkap dari kegiatan tersebut. Sebagian sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
KPK menyita setidaknya 4 unit mobil, 9 motor, dan 7 sepeda yang terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/6) malam.
Seluruh barang bukti tersebut diangkut ke Kantor KPK dengan bantuan jasa towing.
Barang bukti tersebut disimpan di halaman Kantor KPK. Selain itu, ada juga valas atau mata uang asing yakni dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat serta logam mulia emas yang diamankan KPK dari operasi senyap tersebut.
Budi mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan pengurusan izin Warga Negara Asing (WNA) untuk tinggal di Indonesia. Saat dikonfirmasi apakah WNA dan pengacara ikut tertangkap tangan, Budi meminta publik untuk bersabar.
"Untuk detailnya nanti, ya, karena dalam proses pengurusan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) ataupun KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap), WNA ini juga bisa menggunakan perantara untuk prosesnya. Nah, ini nanti kita akan jelaskan konstruksinya dalam konferensi pers," tuturnya saat dikonfirmasi sebelumnya.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring tangkap tangan tersebut.
Budi belum bisa berbagi informasi lebih banyak karena hingga saat ini tim penindakan masih berada di lapangan.
"Bahwa dari tadi malam, tim melakukan kegiatan di lapangan, yaitu di wilayah Jakarta Barat dan dalam perkembangannya tim juga saat ini sedang bergerak di lapangan di wilayah Bali dan juga Jawa Barat," kata dia.
(tim/kid)
Add
as a preferred source on Google

8 hours ago
16















































