KPK Usut Kasus Korupsi Baru soal Pengadaan Jalur Kereta Api di Sumsel

12 hours ago 9

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus baru terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di Sumatera Selatan (Sumsel).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan kasus baru ini merupakan hasil pengembangan dari operasi tangkap tangan dalam perkara serupa.

"Ini merupakan pengembangan dari penyidikan awal yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan. Dimana KPK kemudian menerbitkan Sprindik baru per-Mei 2026," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (2/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dalam pengembangan ini. Sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan.

Lebih lanjut, Budi mengatakan penyidik sudah mulai melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Ia menyebut pemeriksaan telah dilakukan terhadap Anisah (ANS) selaku Direktur Utama PT Surya Annisa Kencana. Sementara untuk Farah Dina Eka Syamriati (FD) selaku PNS BTP Kelas II Wilayah Sumatera Bagian Selatan masih belum memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Saksi FD tidak hadir, sampai saat ini Penyidik belum mendapat konfirmasi dari saksi. Saksi ANS hadir dan didalami terkait pelaksanaan proyek pembangunan jalur kereta di wilayah Sumatera Selatan," tuturnya.

Kemudian pada hari ini, Rabu (3/6),KPK memanggil pegawai Kementerian Perhubungan berinisial JRO sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA di Sumsel.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama JRO selaku aparatur sipil negara pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang," ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu dikutip dari Antara.

Selain JRO, KPK juga memanggil Direktur Utama PT Wira Cipta Mandiri Consultant berinisial JLD sebagai saksi.

Budi mengatakan penyidik turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua terpidana kasus tersebut, yakni Harno Trimadi dan Zulfikar Fahmi, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat.

Sebelumnya KPK membongkar kasus dugaan korupsi berupa penerimaan suap oleh penyelenggara negara (PN) di lingkungan DJKA terkait Pembangunan Jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera Tahun Anggaran 2018-2022 melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 2023 lalu.

Saat itu, KPK berhasil menangkap 25 orang, rinciannya 16 orang ditangkap di Jakarta dan Depok, Jawa Barat, 8 orang di Semarang, dan 1 orang di Surabaya.

Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, KPK juga menemukan dan menyita sejumlah barang bukti berupa uang sekitar Rp2,027 miliar, US$20.000, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo pada rekening bank sejumlah Rp150 juta, sehingga secara keseluruhan setara sekitar Rp2,823 miliar.

(tfq/antara/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |